Nadiem Makarim Beri Mandat Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Golongan IX Akan Cair Juli 2024, Segini Besarannya

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Senin, 3 Juni 2024 | 23:54 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Makarim Beri Mandat Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Golongan IX Akan Cair Juli 2024 (foto:Istmewa)
Mendikbudristek, Nadiem Makarim Beri Mandat Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Golongan IX Akan Cair Juli 2024 (foto:Istmewa)

Masa kerja 12-13 tahun, Rp11.575.800

Masa kerja 14-15 tahun, Rp11.940.600

Masa kerja 16-17 tahun, Rp12.316.500

Masa kerja 18-19 tahun, Rp12.704.400

Masa kerja 20-21 tahun, Rp13.104.600

Masa kerja 22-23 tahun, Rp13.517.400

Baca Juga: Usai Dipanggil Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024

Masa kerja 24-25 tahun, Rp13.943.100

Masa kerja 26-27 tahun, Rp14.382.300

Masa kerja 28-29 tahun, Rp14.835.300

Masa kerja 30-31 tahun, Rp15.302.400

Masa kerja 32 tahun, Rp15.784.500

Dari rincian di atas, tunjangan sertifikasi yang diterima Guru PPPK golongan IX berkisar mulai Rp9 juta sampai dengan Rp15 juta.

Demikian besaran tunjangan sertifikasi triwulan II untuk Guru PPPK golongan IX sesuai Perpres No 11 Tahun 2024.***

 

Halaman:

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X