Diperintah Cari Pasien Sebanyak Mungkin, Briptu MDJ Bongkar Dalang Penipuan Rekrutmen Bintara di Polda Jambi

Photo Author
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:15 WIB
Viral pengakuan Briptu MD soal eks Karo SDM Kombes Pol Handoko yang turut menikmati aliran uang penipuan Bintara Polri 2026 di Polda Jambi. (Threads/jhon_jonay)
Viral pengakuan Briptu MD soal eks Karo SDM Kombes Pol Handoko yang turut menikmati aliran uang penipuan Bintara Polri 2026 di Polda Jambi. (Threads/jhon_jonay)
INSIBERNEWS - Kasus megaskandal dugaan penipuan rekrutmen Bintara Polri 2026 di lingkungan Polda Jambi kini memasuki babak baru yang kian memanas.
 
Sebuah tayangan video dari balik jeruji besi yang menampilkan pengakuan tersangka Briptu MDJ mendadak viral di jagat maya, menguak tabir dugaan keterlibatan perwira menengah kepolisian dalam pusaran rasuah bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @rokatenda_media pada Rabu (14/10/2026), Briptu MDJ secara gamblang menyebut bahwa kejahatan luar biasa ini tidak diotakinya sendirian.
 
Mantan ajudan tersebut mengeklaim bahwa dirinya sekadar pion yang menjalankan instruksi dari mantan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jambi, Kombes Pol Handoko, untuk menjaring calon korban yang ia sebut dengan istilah 'pasien'.
 

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Bapak-Ibu Komisi III DPR RI, Bapak Kapolri, serta masyarakat atas penipuan Bintara Polri Polda Jambi tahun 2026. Saya tidak membenarkan perbuatan yang telah saya lakukan, akan tetapi perbuatan tersebut atas perintah pimpinan saya Bapak Kombes Pol Handoko selaku Karo SDM Polda Jambi untuk mencari pasien sebanyak-banyaknya."

"Saya tidak bisa berbuat banyak karena menjadi bawahan pimpinan saya, saya hanyalah seorang ajudan, dan seorang Bintara. Saya tidak akan berani bertindak tanpa adanya perintah dari Kombes Pol Handoko, dan dari sekian banyak aliran dana, itu ke Pak Handoko."

Merespons bola panas yang menggelinding di ruang publik, jajaran Polda Jambi akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (15/10/2026).
 
Institusi tersebut menegaskan bahwa Briptu MDJ dan rekannya, Bripda Y, telah resmi dipecat dengan tidak hormat, sedangkan nyanyian tersangka mengenai keterlibatan perwira berpangkat Kombes itu kini tengah ditelusuri secara saksama oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
 

"Terkait dugaan keterlibatan personel berpangkat Kombes, maupun adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada penyidik agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, cermat, dan menyeluruh."

Sebagai kilas balik, sindikat percaloan penerimaan calon anggota Bhayangkara ini tercatat telah memakan puluhan korban dengan akumulasi kerugian menembus angka Rp28 miliar.
 
Kedua oknum polisi yang kini telah dilucuti seragamnya itu meraup keuntungan dengan cara menjanjikan kelulusan fiktif melalui skema kuota reguler yang merugikan 26 pendaftar senilai Rp12 miliar, serta modus kuota khusus dengan patokan tarif hingga Rp1 miliar per peserta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X