Mitra Dapur MBG Teriak Rugi, Agus Sulistriyono: Jangan Jadi Alasan Meloloskan Dapur MBG Bermasalah

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 12 Oktober 2026 | 20:19 WIB
Mitra Dapur MBG Teriak Rugi, Agus Sulistriyono: Jangan Jadi Alasan Meloloskan Dapur MBG Bermasalah (Istimewa)
Mitra Dapur MBG Teriak Rugi, Agus Sulistriyono: Jangan Jadi Alasan Meloloskan Dapur MBG Bermasalah (Istimewa)

INSIBERNEWS - Menyoroti pernyataan dari CEO Promedia Group Agus Sulistriyono yang meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tetap melakukan verifikasi akuntabel meskipun mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memprotes kerugian investasi.

Menurut Agus, jangan dikarenakan mitra sudah mengeluarkan uang, pemerintah harus meloloskan semuanya. Kalau tidak memenuhi syarat atau titiknya berlebih, harus berani ditertibkan.

Mengutip dari portal bgn.go.id menyebut hingga 10 Agustus 2026 sebanyak 504 dapur ditutup permanen karena tidak layak secara sanitasi. Sekitar 3.000 lainnya saat itu masih diperiksa.

Baca Juga: Respon Keluhan Asap Karhutla yang Sampai Negara Tetangga, Syahganda: Kita Juga Kirim Oksigen

Pada 7 September, BGN mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Angka tersebut menggambarkan kondisi saat pengumuman.

Dalam audiensi di DPR pada 1 Oktober, Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN Indonesia Syawaludin Aweng mempersoalkan sekitar 13.000 dapur yang disebut belum diaktifkan atau dihentikan sementara.

Angka itu merupakan klaim mitra. BGN menjelaskan aktivasi mempertimbangkan kesiapan, kebutuhan, dan prioritas wilayah.

Baca Juga: Ujian Bertubi-tubi di Kalsel, Udara Beracun Hingga Pasokan Air Mati Total

“Kenapa belum diloloskan? Buka alasannya satu per satu. Kalau ada indikasi proses tidak akuntabel, periksa. Jangan diloloskan hanya karena ramai-ramai protes,” kata Agus.

Ia meminta penelusuran kemungkinan hubungan sebagian pengajuan dapur dengan dugaan penyimpangan periode pejabat BGN sebelumnya. Hubungan tersebut belum terbukti dan harus diperiksa, termasuk apabila berkaitan dengan perkara yang menyeret pejabat BGN sebelumnya.

“Kalau pejabatnya menjadi tersangka, bukan berarti semua dapurnya otomatis salah. Tetapi kalau proses persetujuannya terbukti tidak benar, masa hasilnya tetap dipaksakan lolos?” ujarnya.

Baca Juga: Viral Bullying di Asrama Telkom University, Satu Mahasiswa Kena DO

Agus meminta evaluasi mencakup fasilitas, legalitas yayasan, kualitas layanan, serta tanggung jawab pejabat yang terbukti melakukan kesalahan. Penutupan harus disertai pengalihan layanan agar penerima manfaat tetap terlayani.

“Kalau titiknya berlebih, kurangi berdasarkan evaluasi objektif. Pelayanan paling buruk harus menjadi prioritas. Walaupun jumlah titiknya sesuai, dapur yang terbukti tidak layak tetap harus dihentikan,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X