Buku Memburu Muhammad dan Bukan Perawan Maria Picu Polemik, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penistaan Agama

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 25 September 2026 | 14:26 WIB
Buku Memburu Muhammad dan Bukan Perawan Maria Picu Polemik, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penistaan Agama (Istimewa)
Buku Memburu Muhammad dan Bukan Perawan Maria Picu Polemik, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penistaan Agama (Istimewa)

INSIBERNEWS – Polda Metro Jaya mulai mendalami informasi mengenai dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan dua buku, yakni Bukan Perawan Maria dan Memburu Muhammad.

Persoalan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun Instagram @iyuztagram.

Dalam unggahan tersebut, kedua buku disebut merupakan bagian dari serial Trilogi Islamisme Magis. Pemilik akun juga menyoroti sejumlah bagian buku yang dinilai menyinggung nilai-nilai agama.

Selain memuat potongan isi buku, unggahan itu turut mempertanyakan alasan kebebasan berekspresi yang disebut berkaitan dengan penerbitan maupun penyebaran karya tersebut.

Baca Juga: Gaya Baru Sikat Rokok Bodong, Bea Cukai Sulbagsel Amankan Uang Negara Rp5 Miliar Lewat Denda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa informasi terkait dugaan tersebut telah diketahui kepolisian. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan fakta di balik informasi yang beredar.

Menurut Budi, penelusuran dapat dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya apabila penyebaran maupun materi yang dipersoalkan berkaitan dengan aktivitas di ruang digital.

"Pastinya kalau ada informasi seperti itu kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami baik itu dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Tidak hanya Direktorat Siber, kepolisian juga membuka kemungkinan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam proses pendalaman.

Baca Juga: 22 Korban Selamat KM Virgo Transport 8 Sempat Hilang dari Manifes, Ini Penyebabnya

Budi menambahkan, kepolisian akan mengikuti perkembangan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat apakah terdapat penyebaran informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

Isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menurut Budi, menjadi perhatian kepolisian karena penyebarannya di ruang digital dapat memicu persoalan di masyarakat.

"Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama," kata Budi.

Baca Juga: Pendidikan Gibran Dipersoalkan di MK, Jokowi Beberkan Sekolah Putranya dari Solo hingga Singapura

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X