"Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi," tegasnya.
Namun, Yusril menekankan bahwa langkah pemberian sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Untuk memastikan polemik tersebut tidak berkembang berdasarkan informasi yang simpang siur, Yusril menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Rabu hingga Kamis pagi.
Dari koordinasi tersebut, pemerintah memutuskan agar media diperbolehkan melihat secara langsung kondisi Lapas Cibinong dan fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman.
Baca Juga: Tragedi Uang Setoran Berujung Petaka, Sopir Truk di Bali Kritis Dibakar Bos Sendiri
"Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," ujar Yusril.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk Ombudsman, jajaran Kementerian Imipas, dan media, untuk membuka fakta mengenai kondisi di Lapas Cibinong.
"Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
MBG di Batang Bikin 276 Orang Jatuh Sakit, Orang Tua Ikut Terdampak karena Makan Sisa Anak
Ombudsman Temukan Belasan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Buka Suara
Karhutla dan Ancaman Asap Beracun, 40 Ribu Balita Tercatat Mengalami ISPA
127 Hektare Lahan Hangus Terbakar, Musim Kemarau Picu Petaka di Lereng Gunung Rinjani
Vonis Disunat PT DKI, Hukuman Nadiem Makarim di Skandal Korupsi Chromebook Jadi 9 Tahun
Buku 'Memburu Muhammad' Viral dan Picu Polemik, Polda Metro Jaya Mulai Dalami Dugaan Penistaan Agama