Nekat Terobos Jalur Ilegal Saat Semeru Ditutup, 8 Pendaki Langsung Masuk Daftar Hitam

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 10 September 2026 | 14:50 WIB
Evakuasi pendaki Ilegal di Gunung Semeru, Jawa Timur. (Instagram/dkcbe1 - kijang.arjuno) (Instagram/dkcbe1 - kijang.arjuno)
Evakuasi pendaki Ilegal di Gunung Semeru, Jawa Timur. (Instagram/dkcbe1 - kijang.arjuno) (Instagram/dkcbe1 - kijang.arjuno)

Jalur Ilegal Semeru Punya Medan Ekstrem

Proses pencarian satu pendaki yang tersesat tidak mudah. Tim harus menyusuri medan yang cukup ekstrem dengan kontur berupa tebing dan bebatuan terjal.

Kondisi medan tersebut juga terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @dkcbe1. Dalam rekaman tersebut, seorang anggota tim pencari tampak menyusuri kawasan berbatu dan terjal sembari mencari keberadaan pendaki.

“Kayak gini kok masih dipengini, kalau hilang gimana? Terjal gini lho. Aku harus ke mana ini nyarinya,” ujar pria dalam video tersebut.

Baca Juga: Buntut Demo Massal Siswa, Wakasek SMAN 1 Pamanukan Resmi Dijebloskan ke Penjara atas Kasus Pelecehan

Ketua tim pencari pendaki Gunung Semeru, Teguh Wiono, membenarkan bahwa jalur yang dilewati para pendaki memiliki tingkat kesulitan tinggi.

Menurutnya, tebing di sisi kanan dan kiri jalur bahkan dapat menghalangi pandangan sehingga menyulitkan tim pencarian untuk mengetahui keberadaan pendaki.

“Medannya sangat curam. Tebing di kanan dan kiri menutup pandangan, sehingga sulit melihat dan mendengar keberadaan pendaki lain,” ujar Teguh.

Ia menyebut kawasan tersebut bukan merupakan habitat yang diketahui memiliki ancaman binatang buas. Namun, kondisi tebing dan bebatuan terjal menjadi risiko utama bagi pendaki.

Baca Juga: Jangan Cuma Ditegur! Mahfud MD Desak BGN Pidanakan Dapur Makan Bergizi Gratis Biang Keracunan Siswa

“Binatang buas tidak ada, tapi medan tebing dan batuan terjal,” imbuhnya.

Delapan Pendaki Masuk Daftar Hitam

Tindakan nekat memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur ilegal tersebut akhirnya berujung sanksi.

BB TNBTS menjatuhkan sanksi berupa blacklist atau daftar hitam terhadap kedelapan pendaki. Dengan sanksi tersebut, mereka dilarang melakukan kunjungan ke seluruh kawasan konservasi di Indonesia.

Selain menjatuhkan sanksi administratif, BB TNBTS juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pelanggaran pendakian tersebut.

“Yang jelas blacklist kunjungan seluruh kawasan konservasi, kami juga koordinasi dengan penegak hukum,” tegas Bambang.

Baca Juga: 48 Jam Nonstop! Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Belum Padam, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X