KPK Bongkar Dugaan Korupsi Lahan Proyek Whoosh, Sejumlah Pihak Mulai Diperiksa

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 9 September 2026 | 16:56 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

"Ini soal manajemen penanganan perkara saja, karena memang ini kan penyelidikan terbuka ya. Di sisi lain juga banyak kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan," jelas Budi.

Karena itu, KPK masih mengatur strategi penyelidikan agar informasi yang dikumpulkan dapat digunakan untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara lebih menyeluruh.

Pengadaan Lahan Whoosh Jadi Sorotan KPK

Dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebelumnya juga pernah disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Baca Juga: Tutup Usia Akibat Sakit, Ini Rekam Jejak Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga

Saat itu, Setyo menyebut lembaga antirasuah masih melakukan penyelidikan dan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait lahan yang digunakan untuk proyek Whoosh.

KPK tidak hanya menelusuri satu lokasi. Lahan yang menjadi bagian dari proyek kereta cepat tersebut tersebar di sejumlah titik, termasuk area Halim dan lokasi lain yang berada di sepanjang jalur kereta cepat.

Salah satu hal yang didalami KPK adalah status kepemilikan lahan di kawasan Halim, termasuk apakah lahan tersebut merupakan aset milik TNI Angkatan Udara atau bukan.

Baca Juga: Jangan Cuma Ditegur! Mahfud MD Desak BGN Pidanakan Dapur Makan Bergizi Gratis Biang Keracunan Siswa

Selain kawasan Halim, KPK juga memetakan sejumlah lokasi lain yang berada di sepanjang rute rel kereta cepat. Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh proses pengadaan serta status lahan yang digunakan dalam proyek Whoosh.

Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan informasi dan memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X