Permen Narkoba THC dari Inggris Masuk Malang, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun: Nilainya Capai Rp693 Juta

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:03 WIB
Permen Narkoba THC dari Inggris Masuk Malang, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun: Nilainya Capai Rp693 Juta (Antara)
Permen Narkoba THC dari Inggris Masuk Malang, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun: Nilainya Capai Rp693 Juta (Antara)

INSIBERNEWS - Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar pengiriman!permen mengandung narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dari Inggris ke Indonesia.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AJE (30). Barang terlarang itu diketahui dikirim menggunakan jasa PT Pos Indonesia dan ditujukan kepada seorang penerima bernama Sally Hartanto di Kota Malang, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai Pasar Baru mengenai adanya paket mencurigakan dari Inggris.

Baca Juga: Anjing Pitbull yang Serang Anak di Bandung Dikarantina, Dua Ekor Dievakuasi

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga kemasan permen bermerek AI. Masing-masing kemasan berisi 10 permen.

Hasil pemeriksaan laboratorium Bea Cukai menunjukkan bahwa permen tersebut positif mengandung delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) yang termasuk narkotika golongan I.

"Setelah dilakukan pengecekan laboratorium oleh Bea Cukai, diketahui bahwa permen tersebut mengandung bahan narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol," kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Revaldo Kembali Pakai Sabu, Polisi Ungkap Alasan hingga Riwayat 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan menelusuri perjalanan paket hingga ke Kota Malang.

Penyidik akhirnya menangkap AJE pada Senin (24/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia diamankan setelah mengambil paket yang sebelumnya dikirim dari Inggris melalui jasa PT Pos Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AJE mengakui paket tersebut merupakan miliknya. Ia disebut memesan permen mengandung THC melalui sebuah situs web.

Baca Juga: Karhutla Berulang, 6 Perusahaan di Kalimantan Kena Sanksi Kemenhut

Menurut keterangan polisi, AJE berdalih barang tersebut dipesan untuk dikonsumsi sendiri.

Selain tiga bungkus permen yang mengandung THC, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X