Fakta Baru Sidang Korupsi DJKA: Ada Alokasi Dana Rp100 Juta untuk Gus Miftah

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 14 Juli 2026 | 21:52 WIB
Fakta Baru Sidang Korupsi DJKA: Ada Alokasi Dana Rp100 Juta untuk Gus Miftah (Instagram.com @gusmiftah)
Fakta Baru Sidang Korupsi DJKA: Ada Alokasi Dana Rp100 Juta untuk Gus Miftah (Instagram.com @gusmiftah)

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan hukum terkait status dana tersebut karena proses pembuktian masih berlangsung di pengadilan.

Kasus Korupsi DJKA Berawal dari OTT KPK
Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023.

Dalam penanganan perkara tersebut, KPK telah menetapkan puluhan tersangka dari berbagai kalangan. Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 22 orang tersangka dan dua korporasi telah diproses hukum.

Salah satu nama yang turut terseret dalam perkara ini adalah Sudewo, anggota DPR RI periode 2019–2024. KPK terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek perkeretaapian tersebut. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X