Edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar warga memahami risiko dari benda-benda berbahaya tersebut.
Baca Juga: Bos MNC Hary Tanoesoedibjo Terseret Diduga Aniaya Pegawai, Korban Akui Ditampar hingga Dipermalukan
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sisa amunisi perang atau bahan peledak yang ditemukan di lapangan tidak boleh diperlakukan seperti barang biasa.
Kepolisian bersama TNI mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tidak mencoba membuka, membongkar, ataupun merusak benda mencurigakan demi menghindari kejadian serupa terulang.***
Artikel Terkait
Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya Geledah 12 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara
Polisi Bongkar Brankas Rahasia di Restoran Cipete, Isinya Dolar AS-Singapura
Iran Ultimatum AS, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total Jika Ada Serangan Baru
SADIS! Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dieksekusi Pakai Palu, Tersangka Divonis Hukuman Mati
Terkuak Temuan Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M, Begini Kronologi Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara