Komnas Perempuan Soroti Kasus YTR, Nilai Belum Memenuhi Unsur Penyiksaan Menurut Konvensi PBB

Photo Author
- Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:37 WIB
Ilustrasi penganiayaan pada anak (Foto: Thinkstock)
Ilustrasi penganiayaan pada anak (Foto: Thinkstock)

Komnas Perempuan juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan berpihak kepada korban.

Lembaga itu berharap penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan pemulihan, serta keadilan secara menyeluruh.(*)

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X