Ketua BEM UBK Dinonaktifkan, Kampus Usut Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Aksi Demonstrasi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 24 Juni 2026 | 18:30 WIB
Ketua BEM UBK Dinonaktifkan, Kampus Usut Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Aksi Demonstrasi (Istimewa)
Ketua BEM UBK Dinonaktifkan, Kampus Usut Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Aksi Demonstrasi (Istimewa)

INSIBERNEWS – Universitas Bung Karno (UBK) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum.

Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan penerimaan dana sebesar Rp20 juta yang kini tengah menjadi objek penyelidikan internal kampus.

Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif dan tanpa intervensi dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok lagi Hari ini, berikut rinciannya!

"Yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari posisinya. Selama proses investigasi berlangsung, ia tidak dapat lagi mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno," ujar Daniel, Selasa (23/6/2026).

Meski Muhammad Abdimaludin telah menyampaikan pengakuan terkait dugaan penerimaan uang tersebut, pihak kampus tetap membentuk tim khusus guna menelusuri seluruh fakta dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini.

Menurut Daniel, investigasi tidak hanya berfokus pada penerimaan dana, tetapi juga akan mendalami asal-usul uang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi universitas dalam menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Taufik Hidayat Tertangkap, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Sayembara Rp250 Juta

UBK menegaskan bahwa setiap mahasiswa yang terbukti melanggar aturan kampus akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Kami akan memberikan sanksi berdasarkan tingkat kesalahan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," tegasnya.

Sebelumnya, pihak kampus telah memanggil Muhammad Abdimaludin untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp20 juta.

Baca Juga: PBB Ungkap Bukti Kelam di Gaza, Penargetan Anak-Anak Palestina Jadi Strategi Genosida Israel

Dalam keterangannya, Abdimaludin mengaku menerima dana tersebut melalui seorang alumni. Ia menyebut alumni tersebut memperoleh uang dari oknum aparat kepolisian.

Berdasarkan pengakuannya, dana itu disebut diberikan dengan tujuan mengarahkan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 15 Juni 2026 agar dipusatkan di kawasan Gedung DPR RI.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X