INSIBERNEWS - Aksi demonstrasi di kawasan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), diwarnai penangkapan seorang pria berinisial ANH (24) yang diduga membawa bom molotov.
Polisi kini menetapkan ANH sebagai tersangka setelah menemukan sejumlah barang bukti berbahaya di dalam tasnya.
Penangkapan terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat diamankan aparat, ANH diketahui tidak sendirian. Ia datang bersama rekannya berinisial R yang turut mengikuti aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Sudah Sah Jadi Suami Jennifer Coppen, Justin Hubner Janji Selalu Jaga Kamari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menjelaskan, status hukum keduanya berbeda. ANH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara R masih berstatus saksi karena diduga hanya menemani perjalanan menuju lokasi aksi.
“Yang bersangkutan diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa. Saat ini masih berstatus saksi,” ujar Bhudi Hermanto, Sabtu (14/6/2026).
Polisi Temukan Tiga Botol Diduga Bom Molotov
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan tiga botol berisi cairan yang diduga mudah terbakar. Masing-masing botol juga dipasangi sumbu pendek sehingga kuat dugaan merupakan bom molotov rakitan.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas ransel milik ANH. Polisi menilai benda itu sangat berbahaya karena berpotensi memicu kebakaran dan mengancam keselamatan massa aksi maupun aparat keamanan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Berkedok Tempat Bermain Anak di Jakut dan Jakbar, Puluhan Orang Diamankan
“Petugas menemukan tiga botol berisi cairan berbahaya yang dilengkapi sumbu di bagian ujung botol. Benda tersebut termasuk alat pembakar ilegal dan sangat membahayakan,” jelas Bhudi.
Dalam pemeriksaan awal, ANH mengaku datang ke kawasan Senayan setelah melihat ajakan demonstrasi yang beredar di berbagai platform media sosial. Polisi kini masih mendalami motif tersangka membawa benda berbahaya tersebut ke tengah aksi massa.
Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan jaringan tertentu yang berniat menciptakan kericuhan saat demonstrasi berlangsung.
Artikel Terkait
Kisruh SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Siapkan Sekolah Swasta Gratis bagi Warga Tak Mampu
Tuan Rumah Bersinar! Amerika Serikat Menang Telak, Kanada dan Meksiko Ikut Memimpin di Piala Dunia 2026
Publik Soroti Gedung Kopdes Dipakai Hajatan, Ini Klarifikasi Kepala Desa
Pria di Lampung Barat Ditusuk Brutal di Kafe Remang-remang, Pelaku Ditangkap Polisi
Indonesia Gagal ke Piala Asia U18 FIBA 2026 Usai Dikalahkan Thailand di Semifinal SEABA
Sudah Sah Jadi Suami Jennifer Coppen, Justin Hubner Janji Selalu Jaga Kamari