Publik Soroti Gedung Kopdes Dipakai Hajatan, Ini Klarifikasi Kepala Desa

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 14 Juni 2026 | 12:11 WIB
Gedung Koperasi Desa Merah Putih dijadikan tempat resepsi pernikahan warga di Pacitan, Jawa Timur.  (Instagram.com/@undercover.id)
Gedung Koperasi Desa Merah Putih dijadikan tempat resepsi pernikahan warga di Pacitan, Jawa Timur. (Instagram.com/@undercover.id)

INSIBERNEWS - Keberadaan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Bangunan yang semestinya diproyeksikan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa itu justru terlihat digunakan sebagai lokasi resepsi pernikahan warga.

Video dan foto suasana hajatan tersebut ramai beredar di berbagai platform media sosial sejak Minggu, 14 Juni 2026. 

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Berkedok Tempat Bermain Anak di Jakut dan Jakbar, Puluhan Orang Diamankan

Dalam tayangan yang viral, tampak area gedung dipenuhi dekorasi pesta pernikahan lengkap dengan kursi tamu dan sejumlah undangan yang hadir.

Unggahan mengenai penggunaan gedung tersebut pertama kali ramai diperbincangkan usai dibagikan akun TikTok Agus Purwo Wiyono, lalu kembali menyebar melalui akun Instagram @undercover.id.

“Gedung Kopdes di Ngadirojo Pacitan dipakai resepsi pernikahan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Tak butuh waktu lama, unggahan itu langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Sebagian menilai penggunaan gedung koperasi untuk acara pribadi dianggap tidak sesuai dengan fungsi awal pembangunan fasilitas tersebut.

Baca Juga: Usai Kritik Pemerintah, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Klaim Mobilnya Dipasangi GPS Tracker

Namun, ada pula yang menyebut pemanfaatan gedung untuk kepentingan warga masih dapat dimaklumi.

“Jos! Pokoknya bermanfaat dari rakyat untuk rakyat,” tulis salah satu komentar netizen.

Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, Kepala Desa Wonokarto, Muhsin, memberikan penjelasan terkait penggunaan gedung Kopdes itu. Ia menyebut bangunan tersebut sebenarnya belum resmi diserahterimakan kepada pemerintah desa karena proses administrasi masih berjalan.

Baca Juga: Iran Klaim Dana Rp428 Triliun Segera Cair, Isyarat Perdamaian dengan AS Makin Menguat

Menurut Muhsin, pihak desa telah meminta izin terlebih dahulu kepada pelaksana proyek sebelum gedung digunakan sebagai lokasi resepsi.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X