Dinilai Tak Maksimal, Pengamat Ingatkan MBG Bisa Gagal Jika Hal Ini Diabaikan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 5 Juni 2026 | 10:18 WIB
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi buka suara soal MBG. (Istimewa)
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi buka suara soal MBG. (Istimewa)

INSIBERNEWS - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Namun, keberhasilan program berskala nasional tersebut sangat bergantung pada transparansi tata kelola dan sistem pengawasan yang kuat.

Sejumlah catatan dari berbagai lembaga, mulai dari Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga para ahli gizi, menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang perlu segera dibenahi agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Menurutnya, persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan distribusi makanan, tetapi juga menyangkut aspek tata kelola, keamanan pangan, serta mekanisme pengawasan yang belum optimal.

Baca Juga: Terkuak! Arti Kode Malaikat, Konser, dan ACC Klik dalam Kasus Imigrasi yang Menjerat Silmy Karim

Target Penerima Belum Tercapai

Noviardi mengungkapkan bahwa hingga Februari 2026, realisasi penerima manfaat MBG baru mencapai sekitar 61,2 juta orang dari target nasional sebanyak 82,9 juta penerima. 

Artinya, masih terdapat selisih sekitar 21,7 juta penerima manfaat atau lebih dari seperempat target yang belum terpenuhi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama program tidak hanya terletak pada perluasan distribusi, tetapi juga efektivitas pelaksanaan di berbagai daerah.

"Program sebesar ini membutuhkan sistem yang kuat, transparan, dan akuntabel agar tujuan yang ditetapkan dapat tercapai," ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: Dugaan Korupsi MBG Terbongkar, Menkeu Sebut Berawal dari Temuan Pengawasan Anggaran

Selain capaian penerima manfaat, Noviardi juga menyoroti kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah wilayah sejak program mulai berjalan pada Januari 2025.

Menurutnya, aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan karena menyangkut keselamatan jutaan penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mematuhi standar keamanan pangan secara ketat.

Penerapan prosedur operasional baku (SOP), pengawasan kualitas bahan makanan, hingga penggunaan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) perlu dilakukan secara konsisten untuk meminimalkan risiko kontaminasi.

"Target idealnya adalah nol kasus keracunan. Tidak boleh ada kompromi terkait kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada masyarakat," tegasnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X