INSIBERNEWS - Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi. Sanksi itu diberikan setelah aksinya merokok dan bermain gim di ponsel saat rapat DPRD Jember terkait stunting viral di media sosial.
Keputusan tersebut diumumkan usai sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Ketua sidang, Fikrah Auliaurrahman, menyebut Ahmad Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 telah memeriksa pengadu, teradu, serta saksi dan bukti-bukti, lalu memutus perkara pelanggaran AD/ART Partai Gerindra,” ujar Fikrah.
Baca Juga: Satu Pasien Meninggal Usai Kebakaran RSUD Dr Soetomo, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Menurutnya, keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan lima anggota majelis sidang yang menilai tindakan Ahmad Syahri telah mencoreng nama baik partai.
Terancam Dipecat Jika Mengulangi Pelanggaran
Majelis Kehormatan juga memberikan peringatan keras kepada Ahmad Syahri. Jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran serupa, ia terancam diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.
Anggota Majelis Kehormatan, Yunico Syahrir, menjelaskan bahwa Ahmad Syahri dinilai melanggar tujuh pasal dalam AD/ART Partai Gerindra.
Beberapa pasal yang dilanggar antara lain Pasal 16 ayat 2 AD tentang kewajiban menjaga nama dan kehormatan partai, serta Pasal 67 ayat 5 AD terkait sumpah kader untuk tunduk pada ideologi dan disiplin partai.
Baca Juga: Pertemuan Rahasia Netanyahu dan Presiden UEA Terungkap, Iran Sindir Keras
Selain itu, Ahmad Syahri juga dianggap melanggar Pasal 68 AD yang mengatur perilaku kader agar selalu bersikap sopan, disiplin, dan rendah hati dalam kehidupan sehari-hari.
Tak hanya itu, pelanggaran juga mencakup sejumlah aturan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART), termasuk kewajiban mematuhi keputusan partai serta menjaga kepentingan partai dari tindakan yang dapat merugikan citra organisasi.
Viral Saat Rapat Bahas Stunting
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video Ahmad Syahri diduga merokok sambil bermain gim di telepon genggam saat rapat DPRD Jember beredar luas di media sosial. Rapat tersebut diketahui membahas persoalan stunting yang menjadi isu penting di daerah.
Baca Juga: Jerome Polin Soroti Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Nasib Orang Kompeten di Pemerintahan
Aksi itu menuai kritik dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan sikap serius seorang wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya, terutama saat membahas persoalan kesehatan masyarakat. ***
Artikel Terkait
Hubungan AS-China Berdamai? Xi Jinping Ajak Trump Jadi Mitra
Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah di Lapas Cilegon, Tegaskan Tak Ada Fasilitas Khusus
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku Bermotor Merah
Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo Surabaya, 1 Pasien Meninggal dan Puluhan Dievakuasi
Satu Pasien Meninggal Usai Kebakaran RSUD Dr Soetomo, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit