10 Korban Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Teridentifikasi, Jasa Raharja Bakal Beri Santunan hingga Rp50 juta!

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 28 April 2026 | 18:56 WIB
10 Korban Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Teridentifikasi, Jasa Raharja Bakal Beri Santunan hingga Rp50 juta! (Istimewa)
10 Korban Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Teridentifikasi, Jasa Raharja Bakal Beri Santunan hingga Rp50 juta! (Istimewa)

9. Arinjani Novitasari (25), Tambun Selatan, Bekasi

10. Nur Ainia Eka Rahmadynna (32), Tambun Selatan, Bekasi

Dilaporkan sebagian besar korban diketahui mengalami luka berat di hampir seluruh bagian tubuh akibat kerasnya benturan dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Menhub Buka Suara Soal Tabrakan KRL dan Argo Bromo di Bekasi, Publik Diminta Bersabar

Adapun, lima korban lainnya yang sempat dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi telah lebih dulu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Ginting, menjelaskan bahwa korban tersebut sebelumnya dirawat di beberapa fasilitas kesehatan, seperti RSUD Kota Bekasi, RS Bella, dan RS Mitra Bekasi Timur.

Sementara itu, pihak Jasa Raharja memastikan seluruh korban mendapatkan hak santunan. Perwakilan Jasa Raharja, Syaiful Hidayat, menyebutkan bahwa ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Eks KSAD Dudung Abdurachman Resmi Dilantik Prabowo Jadi KSP Usai Reshuffle, Siap Buka Aduan 24 Jam untuk Rakyat

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka berhak mendapatkan bantuan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta.

Jasa Raharja juga menegaskan bahwa proses penyaluran santunan akan dilakukan secepat mungkin guna membantu meringankan beban keluarga korban.

Peristiwa ini menjadi salah satu kecelakaan kereta paling memilukan tahun ini, sekaligus mengundang perhatian luas masyarakat. 

Baca Juga: Ketahuan Maling Sapi, Pencuri di Lampung Tengah Babak Belur Dihajar Warga

Proses identifikasi korban yang tersisa masih terus dilakukan, sementara investigasi penyebab kecelakaan juga berjalan oleh pihak berwenang. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X