INSIBERNEWS - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pembebasan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 persen sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menekan biaya produksi di sektor industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup sejumlah komoditas utama seperti polipropilena (polypropylene), polietilena (polyethylene), HDPE (high-density polyethylene), dan LLDPE (linear low-density polyethylene). Sebelumnya, tarif impor bahan baku tersebut berada di kisaran 5 hingga 15 persen.
Menurut Airlangga, insentif bea masuk nol persen ini bersifat sementara dengan masa berlaku selama enam bulan. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah periode tersebut untuk menentukan kelanjutan kebijakan.
Baca Juga: Terkini! Korban Tewas Tabrakan KRL vs Argo Bromo Bertambah Jadi 15 Orang, Puluhan Masih Dirawat
Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga stabilitas industri plastik, tetapi juga untuk menahan lonjakan harga di sektor kemasan yang berpotensi berdampak langsung pada harga produk makanan dan minuman di pasaran.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan pembenahan dalam mekanisme perizinan impor guna mempercepat proses dan meningkatkan transparansi.
Kementerian Perindustrian akan menyusun daftar komoditas yang memerlukan pertimbangan teknis (pertek), sementara Kementerian Perdagangan tengah merevisi regulasi terkait impor.
Selain itu, pemerintah menyiapkan skema service level agreement (SLA) untuk memberikan kepastian waktu dan prosedur bagi pelaku industri. Optimalisasi Sistem Informasi Nasional Industri (Sinas) serta penguatan Standar Nasional Indonesia (SNI) juga menjadi bagian dari upaya memperjelas alur perizinan.
Kebijakan ini hadir di tengah tantangan global berupa kelangkaan bahan baku plastik, termasuk nafta, yang turut dirasakan Indonesia.
Gangguan pasokan akibat krisis di kawasan Selat Hormuz menjadi salah satu pemicu utama, mendorong kenaikan harga bahan baku hingga mencapai 60 persen.
Baca Juga: Ketahuan Maling Sapi, Pencuri di Lampung Tengah Babak Belur Dihajar Warga
Dengan tingkat ketergantungan impor yang masih berada di kisaran 55 hingga 60 persen, pemerintah juga tengah menjajaki sumber impor alternatif dari berbagai negara.
Di saat yang sama, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri terus didorong guna mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri.
Melalui kombinasi kebijakan tarif, reformasi perizinan, dan diversifikasi pasokan, pemerintah berharap industri plastik nasional tetap kompetitif sekaligus mampu menjaga stabilitas harga di sektor hilir. ***
Artikel Terkait
Menlu Iran Abbas Araghchi Temui Putin di Tengah Gagalnya Negosiasi dengan AS, Ada Apa?
Eks KSAD Dudung Abdurachman Resmi Dilantik Prabowo Jadi KSP Usai Reshuffle, Siap Buka Aduan 24 Jam untuk Rakyat
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru! Berikut Jejak Reshuffle Kabinet Merah Putih
Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertabrakan, 7 Orang Tewas
Terkini! Korban Tewas Tabrakan KRL vs Argo Bromo Bertambah Jadi 15 Orang, Puluhan Masih Dirawat