Yaqut Belum Kembali ke Rutan, KPK Ungkap Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 24 Maret 2026 | 11:36 WIB
Yaqut Belum Kembali ke Rutan, KPK Ungkap Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan (Istimewa)
Yaqut Belum Kembali ke Rutan, KPK Ungkap Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan (Istimewa)

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Seperti yang diketahui, Yaqut Cholil Qoumas resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2026 dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah upaya praperadilan yang diajukannya ditolak sehari sebelumnya.

Baca Juga: Viral Video Wanita Sobek Uang Rupiah, Ternyata Bisa Kena Sanksi Hukum!

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp622 miliar.

Kasus korupsi kuota haji ini menjadi salah satu perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X