INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Hingga Selasa, 24 Maret 2026, Yaqut masih menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan medis telah dilakukan sejak Senin malam (23/3) dan masih berlangsung hingga pagi hari.
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur sebelum Yaqut dikembalikan ke rumah tahanan negara (rutan) KPK, setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah.
Menurut Budi, proses hukum terhadap kasus ini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Tim penyidik saat ini tengah fokus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Sebelumnya, isu mengenai keberadaan Yaqut sempat menjadi perhatian publik. Pada 21 Maret 2026, Silvia Rinita Harefa, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi lainnya, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengungkapkan bahwa Yaqut tidak terlihat di rutan.
Baca Juga: Viral Video Wanita Sobek Uang Rupiah, Ternyata Bisa Kena Sanksi Hukum!
Silvia menyampaikan bahwa informasi tersebut beredar di kalangan para tahanan. Ia menyebut Yaqut dikabarkan telah keluar dari rutan sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.
Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Meski demikian, Silvia menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.
Menanggapi kabar tersebut, KPK kemudian memberikan klarifikasi. Pada malam hari yang sama (21/3), KPK memastikan bahwa Yaqut telah dialihkan statusnya menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.
Perubahan status ini dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2026.
Artikel Terkait
Bawa Ketupat dan Kue Kering, Karina Ranau Kena Nyinyir Usai Rayakan Lebaran di Makam Epy Kusnandar
Pemerintah Imbau WFA, Ini Prediksi Puncak Arus Balik dan Info Diskon Tol Lebaran 2026
Viral! Rapper Central Cee Bungkus Paket Lebaran untuk Lansia Jelang Konser, Banjir Apresiasi Warganet
Soroti Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, PSHK-LBH Jakarta Desak Kasus Harus Diadili di Peradilan Umum
Ogah Bayar Iuran Rp17 Triliun untuk Board of Peace, Media Asing Soroti Peran Indonesia Pilih Jalur Non-Finansial