INSIBERNEWS - Menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang sudah lebih dari sepekan berlalu.
Pada 12 Maret 2026, Andrie menjadi korban dengan wajahnya yang terluka akibat siraman air keras oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Diketahui terkait kasus ini, Puspom TNI telah mengungkap setidaknya terdapat 4 prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang menjadi terduga pelaku.
Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Terbaru muncul desakan agar pelaku diadili di peradilan umum, bukan militer.
Salah satu yang mendesak hal itu, yakni Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang mendorong 4 prajurit TNI yang menjadi tersangka diproses di peradilan umum.
1. Tidak Ada Unsur Disiplin Militer
Secara terpisah, PSHK menjelaskan terkait prinsip functional juridiction atau yurisdiksi fungsional.
Dalam prinsip itu, menunjukkan adanya penentuan peradilan bagi anggota militer ditentukan oleh sifat tindak pidana yang dilakukan, bukan semata-mata oleh status pelakunya sebagai anggota militer aktif.
PSHK mengklaim, penyiraman air keras kepada seorang aktivis bukanlah tindak pidana yang berkaitan dengan fungsi dan tugas kemiliteran.
"Tidak ada unsur disiplin militer, pelanggaran kewajiban dinas, maupun kejahatan yang bersumber dari fungsi dan tugas militer," beber PSHK sebagaimana dilansir dalam keterangan resminya, pada Senin, 23 Maret 2026.
Baca Juga: Tragis! Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh Mantan Suami Gegara Ogah Diajak Pisah
"Kasus ini sepenuhnya adalah tindak pidana umum yang dilakukan oleh individu yang kebetulan berstatus anggota TNI," sambungnya.
2. Teror Air Keras Bukan Salah Satunya
Dalam pernyataan yang sama, PSHK menuturkan prinsip funcional jurisdiction tersebut telah berkembang dan diterima luas dalam hukum internasional maupun praktik di negara lain.
Artikel Terkait
Tragis! Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh Mantan Suami Gegara Ogah Diajak Pisah
Pemerintah Terapkan WFH usai Lebaran 2026, Publik Teringat Momen Krisis BBM era 1974
Bawa Ketupat dan Kue Kering, Karina Ranau Kena Nyinyir Usai Rayakan Lebaran di Makam Epy Kusnandar
Pemerintah Imbau WFA, Ini Prediksi Puncak Arus Balik dan Info Diskon Tol Lebaran 2026
Viral! Rapper Central Cee Bungkus Paket Lebaran untuk Lansia Jelang Konser, Banjir Apresiasi Warganet