“Koordinasi lintas kementerian sudah dilakukan, baik untuk pendampingan keluarga maupun untuk memastikan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” jelas Prasetyo.
Diketahui, YBS, siswa kelas IV SD berusia 10 tahun, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026). Berdasarkan informasi, sebelum kejadian ia sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pulpen. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Kasus ini kembali membuka mata publik tentang rapuhnya akses pendidikan bagi anak-anak di daerah 3T, serta pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi seluruh warga tanpa kecuali.
Artikel Terkait
Kabar Duka Nasional, Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun
Indonesia Jadi Negara Pertama Miliki Properti di Mekah dan Madinah untuk Kampung Haji
Mensesneg Minta Kepala Desa Untuk Aktif Pantau Kelompok Rentan
Kecelakaan Maut di Bandung, Pemotor Wanita Terlindas Truk Kontainer, Polisi Masih Selidiki Penyebab
Soroti Kematian Bocah di NTT, Kasus Bunuh Diri Anak di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, KPAI Sebut Situasi Sudah Darurat
Tanpa Sentuhan, Viral Polisi di Kediri Beri Terapi Energi Alam Gratis