Babak Baru Bursa Efek Indonesia: OJK Pacu Transformasi Menuju Standar Global di Semester I 2026

Photo Author
- Rabu, 28 Januari 2026 | 16:23 WIB
Otoritas Jasa keuangan (OJK)  (Katadata)
Otoritas Jasa keuangan (OJK) (Katadata)

INSIBERNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bersiap menorehkan sejarah baru dalam lanskap pasar modal tanah air. Target besar telah dipancang, yakni menuntaskan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum kalender memasuki paruh kedua tahun ini.

Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah lompatan besar untuk mengubah wajah bursa ke arah yang lebih modern dan akuntabel.

Baca Juga: Iran Tutup Sebagian Ruang Udara Dekat Selat Hormuz, Sinyal Kesiapan Militer di Tengah Panasnya Kawasan

Langkah strategis tersebut dipandang sebagai fondasi utama dalam melakukan transformasi struktural pada jantung perdagangan saham nasional. Melalui skema demutualisasi, BEI yang selama ini dimiliki oleh para anggota bursa akan bertransformasi menjadi entitas yang lebih terbuka.

Hal ini bertujuan agar pasar modal kita bisa berlari sejajar dengan bursa-bursa raksasa di level internasional yang sudah lebih dulu mengadopsi standar pengelolaan kelas dunia.

Baca Juga: Survei Ungkap 71,9 Persen Suara Publik, Polri Dinilai Tetap Ideal di Bawah Presiden Dibandingkan Kementerian

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa perubahan status ini sudah sangat mendesak. Menurutnya, pembenahan struktur internal adalah kunci agar posisi pasar modal Indonesia semakin diperhitungkan di mata investor global. Tanpa tata kelola yang kuat, sulit bagi bursa domestik untuk bersaing dalam menjaring aliran modal asing di masa depan.

"Kebijakan ini ditargetkan bisa rampung pada semester I 2026 ini dan tujuannya adalah untuk meningkatkan dan memperkuat tata kelola good governance," ujar Mahendra dalam keterangannya di Konferensi Pers KSSK, Selasa (27/1/2026).

Beliau juga menambahkan bahwa profesionalisme menjadi harga mati dalam perubahan ini. Dengan struktur baru, diharapkan pengelolaan bursa akan jauh lebih independen dan lincah dalam merespons dinamika pasar yang kian kompleks.

Baca Juga: Jam Kiamat Makin Dekat! Dunia Kini Tinggal 85 Detik dari Tengah Malam

"Meningkatkan bentuk pengelolaan yang lebih profesional, dan mengurangi risiko benturan kepentingan," lanjutnya dengan optimis.

Isu benturan kepentingan memang menjadi perhatian serius selama ini. Dalam model mutual (keanggotaan), terkadang terjadi bias antara kepentingan pemilik (anggota bursa) dengan kepentingan bursa sebagai regulator pasar. Lewat demutualisasi, sekat antara pemilik dan pengelola menjadi lebih tegas, sehingga keputusan yang diambil murni untuk kesehatan pasar secara jangka panjang.

Baca Juga: Cole Palmer ke Manchester United? Pelatih Chelsea Beri Bantahan Tegas: Dia Bagian Penting Proyek Jangka Panjang

Secara teknis, demutualisasi akan mengubah struktur kepemilikan saham BEI sehingga tidak lagi eksklusif milik perusahaan sekuritas. Hal ini membuka peluang bagi bursa untuk menjadi lebih transparan, efisien, dan memiliki akses pendanaan yang lebih luas guna pengembangan teknologi sistem perdagangan yang lebih canggih di masa mendatang.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X