INSIBERNEWS - Pakar telematika Roy Suryo menanggapi santai laporan polisi yang menyeret namanya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan bersama Ahmad Khozinudin oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026), Roy Suryo justru menunjukkan reaksi yang terbilang tidak biasa. Ia mengaku sama sekali tidak merasa tertekan dengan laporan tersebut dan memilih menanggapinya dengan ringan.
Baca Juga: BGN Kecam Penghentian MBG di Lampung, Kritik Orang Tua Tak Boleh Dibalas Hukuman ke Siswa
"Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja," ujar Roy kepada awak media.
Roy menilai laporan tersebut terlalu dipaksakan dan tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menganggap persoalan yang dipermasalahkan justru bersifat simbolik dan tidak merujuk pada individu tertentu.
Dalam kesempatan itu, Roy bahkan menunjukkan sebuah gambar ilustrasi bertuliskan “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit”. Ilustrasi tersebut, kata Roy, berkaitan dengan pernyataannya sebelumnya yang dianggap bermasalah oleh pihak pelapor.
Baca Juga: Nadiem Bantah Tuduhan Mufakat Jahat, Sebut Pertemuan dengan Google Dilakukan Terbuka
Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya hanya menyampaikan cerita simbolik mengenai hilangnya dua “tuyul”, tanpa menyebut atau menuding nama siapa pun secara langsung. Menurutnya, tafsir yang berkembang justru dilebih-lebihkan.
Roy juga menyampaikan pandangannya jika laporan tersebut benar-benar diproses oleh kepolisian. Ia menyebut secara logika, aparat penegak hukum seharusnya memeriksa objek yang disebut dalam pernyataannya.
Baca Juga: Bersih-bersih Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siapkan Pergantian Pejabat Secara Besar-besaran
"Kalau itu diproses, berarti yang harus dicari dan diproses ya dua tuyul itu," katanya sembari tersenyum.
Pernyataan Roy tersebut sontak memancing perhatian publik dan memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian menilai respons Roy sebagai bentuk sindiran, sementara lainnya menganggapnya sebagai ekspresi kritik terhadap pelaporan yang dianggap berlebihan.
Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan yang dilayangkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tersebut. Proses hukum masih berada pada tahap awal penanganan.
Roy Suryo sendiri menegaskan akan tetap kooperatif jika dipanggil penyidik, namun ia berharap penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan tidak mengkriminalisasi pernyataan yang bersifat kiasan.***
Artikel Terkait
Klaim Bisa Hemat 46 Persen, Ahok Bongkar ‘Permainan’ Pengadaan di Pertamina dan Alasan Mundur dari Jabatannya
Parlemen Korsel Jadi Sorotan, Trump Resmi Naikkan Tarif Impor hingga 25 Persen
Seskab Teddy dan Menaker Tinjau Magang Nasional di Paragon, Dorong Anak Muda Siap Masuk Dunia Kerja
Bersih-bersih Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siapkan Pergantian Pejabat Secara Besar-besaran
15,3 Juta Warga Masih Unbanked, LPS Pasang Target Turunkan Angka Signifikan pada 2026
Demam BTS Guncang Meksiko! Tiket Konser Ludes Terjual, Antusiasme Fans Berujung Surat Presiden
Thailand Perketat Bandara Internasional, Antisipasi Ancaman Virus Nipah dari Asia Selatan
Nadiem Bantah Tuduhan Mufakat Jahat, Sebut Pertemuan dengan Google Dilakukan Terbuka
Viral! Pasutri Merokok Sambil Gendong Bayi di Palmerah, Teguran Berujung Pemukulan dan Laporan Polisi
BGN Kecam Penghentian MBG di Lampung, Kritik Orang Tua Tak Boleh Dibalas Hukuman ke Siswa