INSIBERNEWS - Lonjakan harga ayam umur sehari atau day old chick (DOC) terus memicu keluhan dari kalangan peternak, khususnya peternak kecil. Kondisi ini dinilai memberatkan karena biaya produksi meningkat, sementara daya beli pasar belum sepenuhnya pulih.
Menanggapi persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan langkah jangka panjang dengan membangun 12 pabrik pakan dan fasilitas produksi DOC pada tahun ini. Kebijakan ini ditujukan sebagai solusi permanen untuk menata pasokan sekaligus menstabilkan harga bibit ayam di tingkat peternak.
Baca Juga: Harry Styles Kembali ke Panggung Musik, Rilis ‘Aperture’ dan Umumkan Tur Dunia 2026
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa pemerintah sejatinya telah menyepakati harga DOC bersama para pelaku usaha. Harga tersebut ditetapkan sebesar Rp11 ribu di tingkat produsen dan Rp12 ribu di tingkat hilir.
Namun, kesepakatan itu belum berjalan sebagaimana mestinya di lapangan. Harga DOC masih bertahan di atas angka yang disepakati, sehingga memicu keresahan di kalangan peternak mandiri.
“Aku sudah minta minggu lalu harganya Rp11 ribu di produsen. Clear. Dan minta di ujung Rp12 ribu,” ujar Amran dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Perang Terhadap Tambang Ilegal di WEF 2026
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut membuat peternak kecil semakin tertekan. Pasalnya, mereka tidak memiliki daya tawar kuat untuk menekan harga di tingkat pembibitan maupun distributor.
“Apa yang terjadi? Tidak berubah harganya. Berteriak peternak kecil,” lanjutnya.
Pemerintah menilai pembangunan pabrik pakan dan DOC menjadi langkah strategis untuk memutus ketergantungan peternak terhadap segelintir pemasok besar. Dengan bertambahnya fasilitas produksi, diharapkan pasokan DOC lebih merata dan harga bisa dikendalikan.
Baca Juga: Pidato Prabowo di WEF 2026, Optimisme Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Kejutkan Dunia
Selain pembangunan pabrik, pengawasan distribusi dan evaluasi terhadap kepatuhan pelaku usaha juga akan diperketat. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik yang merugikan peternak dan mengganggu stabilitas pangan nasional.
Ke depan, pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem perunggasan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada peternak kecil, sekaligus menjaga keterjangkauan harga daging ayam bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Imbas Cuaca Ekstrem, Sekolah di Jakarta Jalani PJJ Selama Sepekan
Trump Akui Armada Perang AS Bergerak ke Arah Iran, Dunia Internasional Waspada
Manchester United Siap Angkat Kisah Legendaris ke Layar, Serial Drama Sejarah Segera Diproduksi
Insanul Fahmi Buka Suara dan Minta Maaf, Harapan Damai dengan Wardatina Mawa Masih Terbuka?
Menaker Dorong Upah Minimum Lebih Realistis, Arahkan Mendekati Kebutuhan Hidup Layak
Pidato Prabowo di WEF 2026, Optimisme Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Kejutkan Dunia
Operasi SAR Tuntas, Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Berhasil Ditemukan
Harga Minyakita Ditargetkan Melunak Awal Februari, Pemerintah Kebut Pasokan Lewat BUMN
Presiden Prabowo Tegaskan Perang Terhadap Tambang Ilegal di WEF 2026
Harry Styles Kembali ke Panggung Musik, Rilis ‘Aperture’ dan Umumkan Tur Dunia 2026