INSIBERNEWS - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengungkap isi arahan yang disampaikan Nadiem Anwar Makarim dalam sebuah grup WhatsApp internal bernama Mas Menteri Core Team saat sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Fakta itu dibuka dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Banjir Karangligar Karawang Capai 3 Meter, Rumah Panggung KDM hingga Sekolah Terendam
Grup WhatsApp tersebut diketahui sudah dibentuk sekitar tiga bulan sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2019. Jaksa menyebut, sejak awal grup itu dijadikan ruang diskusi arah perubahan birokrasi dan transformasi digital di lingkungan kementerian.
Dalam grup tersebut, terdapat sejumlah nama yang dikenal dekat dengan Nadiem. Di antaranya Jurist Tan, mantan staf khusus menteri yang kini berstatus buron, Fiona Handayani yang juga pernah menjabat staf khusus, serta Najeela Shihab, aktivis pendidikan sekaligus kakak dari jurnalis Najwa Shihab.
Baca Juga: TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Perairan Bangka
Jaksa membeberkan empat poin arahan yang dinilai penting dan menjadi sorotan dalam perkara ini. Arahan pertama adalah remove humans and replace with software, yang diartikan sebagai upaya menggantikan proses manual dengan sistem berbasis perangkat lunak.
Arahan kedua menyebut perlunya mencari internal change agent dan memberdayakan mereka. Ketiga, Nadiem mendorong masuknya fresh blood atau tenaga baru dari luar birokrasi.
Sementara poin keempat adalah membentuk tim baru di dalam kementerian untuk mengoordinasikan kerja sama dengan pihak eksternal.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Inggris untuk Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
Dalam persidangan, jaksa mengaitkan arahan tersebut dengan kebijakan digitalisasi pendidikan yang kemudian dijalankan, termasuk program pengadaan perangkat teknologi untuk sekolah. Menurut jaksa, konteks ini menjadi penting untuk menelusuri pola pengambilan keputusan dan relasi antar pihak yang terlibat.
Nadiem sendiri memberikan penjelasan terkait pandangannya soal otomasi. Ia menilai, di generasinya, penggunaan teknologi untuk menggantikan pekerjaan manual merupakan hal yang positif dan tidak bisa dihindari.
“Karena di generasi saya dan ke bawah, otomasi itu dipandang sangat positif. Manusia tidak perlu lagi mengerjakan hal-hal manual, sehingga bisa fokus pada pekerjaan yang memberi nilai tambah,” kata Nadiem di hadapan majelis hakim.
Artikel Terkait
Iran Soroti Penarikan Pasukan AS, Irak Disebut Masuk Babak Baru Kedaulatan
Trump Apresiasi Iran Batalkan Eksekusi Massal Usai Gelombang Protes Berdarah
Sidang Perdana Kasus K3, Noel Klaim Bukan Aktor Utama dan Siap Bongkar Fakta di Pengadilan
California Buka Kawasan Alam 547 Hektare yang Tersembunyi Selama 100 Tahun
OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Turut Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Pemkot Jakbar Turun Tangan, Exit Tol Rawa Buaya Disterilkan dari Aksi 'Pak Ogah'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, Arie Kriting Bicara Batas Komedi Agama, Mahfud MD: Tak Ada Dasar Hukum
Presiden Prabowo Tiba di Inggris untuk Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Perairan Bangka
Banjir Karangligar Karawang Capai 3 Meter, Rumah Panggung KDM hingga Sekolah Terendam