Isi Grup 'Mas Menteri Core Team' Dibongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Ungkap Arah Awal Kebijakan Nadiem

Photo Author
- Selasa, 20 Januari 2026 | 12:52 WIB
Nadiem Makarim - Tersangka Kasus Korupsi Chromebook (Dok. Kejagung)
Nadiem Makarim - Tersangka Kasus Korupsi Chromebook (Dok. Kejagung)

INSIBERNEWS - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengungkap isi arahan yang disampaikan Nadiem Anwar Makarim dalam sebuah grup WhatsApp internal bernama Mas Menteri Core Team saat sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Fakta itu dibuka dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Banjir Karangligar Karawang Capai 3 Meter, Rumah Panggung KDM hingga Sekolah Terendam

Grup WhatsApp tersebut diketahui sudah dibentuk sekitar tiga bulan sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2019. Jaksa menyebut, sejak awal grup itu dijadikan ruang diskusi arah perubahan birokrasi dan transformasi digital di lingkungan kementerian.

Dalam grup tersebut, terdapat sejumlah nama yang dikenal dekat dengan Nadiem. Di antaranya Jurist Tan, mantan staf khusus menteri yang kini berstatus buron, Fiona Handayani yang juga pernah menjabat staf khusus, serta Najeela Shihab, aktivis pendidikan sekaligus kakak dari jurnalis Najwa Shihab.

Baca Juga: TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Perairan Bangka

Jaksa membeberkan empat poin arahan yang dinilai penting dan menjadi sorotan dalam perkara ini. Arahan pertama adalah remove humans and replace with software, yang diartikan sebagai upaya menggantikan proses manual dengan sistem berbasis perangkat lunak.

Arahan kedua menyebut perlunya mencari internal change agent dan memberdayakan mereka. Ketiga, Nadiem mendorong masuknya fresh blood atau tenaga baru dari luar birokrasi.

Sementara poin keempat adalah membentuk tim baru di dalam kementerian untuk mengoordinasikan kerja sama dengan pihak eksternal.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Inggris untuk Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer

Dalam persidangan, jaksa mengaitkan arahan tersebut dengan kebijakan digitalisasi pendidikan yang kemudian dijalankan, termasuk program pengadaan perangkat teknologi untuk sekolah. Menurut jaksa, konteks ini menjadi penting untuk menelusuri pola pengambilan keputusan dan relasi antar pihak yang terlibat.

Nadiem sendiri memberikan penjelasan terkait pandangannya soal otomasi. Ia menilai, di generasinya, penggunaan teknologi untuk menggantikan pekerjaan manual merupakan hal yang positif dan tidak bisa dihindari.

“Karena di generasi saya dan ke bawah, otomasi itu dipandang sangat positif. Manusia tidak perlu lagi mengerjakan hal-hal manual, sehingga bisa fokus pada pekerjaan yang memberi nilai tambah,” kata Nadiem di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, Arie Kriting Bicara Batas Komedi Agama, Mahfud MD: Tak Ada Dasar Hukum

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X