BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Nestlé, Berikut Produk dan Alasannya

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 15 Januari 2026 | 14:57 WIB
BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Nestle  (Istimewa)
BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Nestle (Istimewa)

INSIBERNEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meminta PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara peredaran dan importasi salah satu produk susu formula bayi.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen, khususnya bayi yang tergolong kelompok rentan.

Produk yang dimaksud adalah S-26 Promil Gold pHPro 1, susu formula untuk bayi usia 0–6 bulan. Penarikan difokuskan pada produk dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan dua nomor bets tertentu, yaitu 51530017C2 dan 51540017A1.

Baca Juga: Awal 2026, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham Hari Ini

Potensi Cemaran Toksin Jadi Alasan Penarikan
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa penarikan ini berkaitan dengan temuan internasional terkait potensi cemaran toksin cereulide.

Zat tersebut diduga berasal dari bahan baku asam arakidonat (ARA) dan jenis minyak tertentu yang digunakan dalam proses produksi di pabrik Nestlé Suisse SA, Konolfingen, Swiss.

“Toksin cereulide berpotensi menimbulkan gejala cepat, mulai dari muntah hebat, diare, hingga kelesuan yang tidak biasa dalam rentang 30 menit sampai 6 jam setelah dikonsumsi,” jelas Taruna dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Pertimbangkan Situasi Keamanan, Wapres Gibran Tunda Kunjungan ke Yahukimo

Hasil Uji BPOM di Indonesia Masih Aman
Meski dua nomor bets tersebut tercatat telah masuk ke Indonesia, BPOM menegaskan bahwa hasil pengujian laboratorium tidak menemukan kandungan toksin cereulide. Nilainya berada di bawah batas kuantifikasi laboratorium (LoQ < 0,20 µg/kg).

Namun demikian, BPOM tetap mengambil langkah antisipatif demi keselamatan bayi. Prinsip kehati-hatian diterapkan mengingat risiko kesehatan pada bayi dapat berdampak serius meskipun kemungkinannya kecil.

Imbauan untuk Orang Tua dan Konsumen
BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets terdampak agar segera menghentikan penggunaan produk, mengembalikan produk ke tempat pembelian, atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses penukaran atau pengembalian

Baca Juga: Polemik Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakut, KPK Geledah hingga Ke Lingkar Internal Perpajakan

Sementara itu, produk Nestlé lainnya tetap dinyatakan aman, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang disebutkan.

Penarikan Global dan Respons Nestlé
Penarikan produk ini merupakan tindak lanjut dari peringatan keamanan pangan global yang dikeluarkan oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X