Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Laporkan Timothy Ronald, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 14 Januari 2026 | 17:55 WIB
Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Laporkan Timothy Ronald, Kerugian Capai Rp3 Miliar (Istimewa)
Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Laporkan Timothy Ronald, Kerugian Capai Rp3 Miliar (Istimewa)

INSIBERNEWS - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan mencuatnya dugaan kasus penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer ternama, Timothy Ronald. Isu ini ramai diperbincangkan setelah salah satu korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @undercover.id pada Rabu, 14 Januari 2026, pelapor bernama Younger diketahui telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam laporannya, Younger menuding Timothy Ronald—yang dikenal sebagai influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto telah melakukan dugaan penipuan dalam praktik trading kripto. Akibat peristiwa tersebut, Younger mengaku mengalami kerugian fantastis hingga Rp3 miliar.

Baca Juga: Stand Up Mens Rea Jadi Polemik, Mahfud MD Sebut Pandji Bukan Target Tepat, Singgung Tokoh Ormas yang Lebih Relevan

Diperiksa Polisi Didampingi Kuasa Hukum
Younger tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.26 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Tidak hanya itu, ia juga membawa dua orang saksi yang disebut merupakan korban lain dengan modus serupa.

“Kita baru Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama kepolisian,” ujar Younger, seperti dikutip dari unggahan tersebut.

Korban Disebut Bukan Hanya Satu Orang
Dalam keterangannya, Younger menegaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban dalam dugaan penipuan trading kripto ini. Ia meyakini masih banyak pihak lain yang mengalami kerugian dengan pola yang sama.

Baca Juga: Hadiri Peresmian RDMP Balikpapan, Pesan Presiden Prabowo ke Dirut Pertamina: Jangan Korupsi, Pecat yang Tidak Bagus!

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan kuasa hukumnya. Jajang mengungkapkan bahwa jumlah korban yang telah menghubunginya untuk pendampingan hukum mencapai ratusan orang.

“Ini baru satu pelapor, hari ini juga ada saksi. Semuanya adalah korban,” jelas Jajang.

Klaim Korban Capai Hampir 300 Orang
Jajang juga memastikan bahwa laporan terhadap Timothy Ronald tidak berhenti pada tahap ini. Menurutnya, gelombang pelaporan akan terus bertambah.

“Yang sudah mendaftar dan akan menyusul laporannya kurang lebih hampir 300 orang,” ungkapnya.

Baca Juga: Danielle Marsh Buka Suara, Tangis Haru Warnai Sapa Perdana Usai Didepak Dari NewJeans

Ia menambahkan, untuk tahap awal, pihaknya baru menghadirkan tiga orang.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X