INSIBERNEWS - Kementerian Perhubungan tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN selama periode mudik Lebaran tahun ini.
Skema tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu strategi untuk mengendalikan lonjakan pergerakan masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, WFA dinilai dapat membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas yang biasanya memuncak menjelang Hari Raya Idulfitri. Dengan fleksibilitas bekerja, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk berangkat ke kampung halaman.
Baca Juga: Siap-siap! Ariana Grande Bakal Kembali ke Panggung Dunia Lewat 'Eternal Sunshine Tour' 2026
Menurut Dudy, pengalaman penerapan kebijakan serupa pada periode sebelumnya menunjukkan hasil yang cukup positif. Pola perjalanan menjadi lebih tersebar sehingga tidak seluruh pemudik berangkat dalam waktu yang bersamaan.
“WFA itu adalah salah satu upaya kita untuk mengatur atau mengurai apabila terjadi kepadatan,” ujar Dudy saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Namun demikian, Dudy menegaskan kebijakan ini belum diputuskan secara final. Kemenhub masih akan melakukan kajian dan survei pergerakan orang untuk memetakan potensi kepadatan di berbagai moda transportasi dan jalur utama mudik.
Baca Juga: BTS Siap Kembali ke Panggung Dunia, Album Baru dan Tur Global Dijadwalkan Rilis Maret 2026
“Dan itu akan kita lakukan setelah kita melakukan survei pergerakan orang,” lanjutnya.
Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah WFA perlu diterapkan secara luas, terbatas, atau tidak diterapkan sama sekali. Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sebelum mengambil keputusan.
Selain WFA, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah lain untuk menghadapi musim mudik, mulai dari pengaturan rekayasa lalu lintas, penambahan armada transportasi umum, hingga optimalisasi pelayanan di pelabuhan, bandara, dan terminal.
Baca Juga: Gaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Ringankan Beban Pekerja Padat Karya di 2026
Dengan berbagai opsi kebijakan tersebut, Kemenhub berharap arus mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat tanpa menimbulkan kepadatan ekstrem di titik-titik krusial.***
Artikel Terkait
4 Tahun Pacaran Beda Agama, Yasmin Napper dan Giorgino Abraham Putus Dengan Baik
Nadiem Makarim Buka-bukaan di Pengadilan: Dari Dunia Startup ke Kursi Menteri Tanpa Bekal Birokrasi
Tiang Monorel Era Lama Akan Dibongkar, Pramono Anung Siap Percantik Rasuna Said dan Senayan
Muhammadiyah Resmi Tetapkan Awal Puasa 2026, Ramadhan Dimulai 18 Februari
Biaya Membengkak! Dedi Mulyadi Wacanakan Setop Sementara Operasional Bandara Kertajati
Eddy Soeparno Ingatkan Risiko Krisis Energi, Pemerintah Diminta Siaga Hadapi Gejolak Minyak Dunia
Gaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Ringankan Beban Pekerja Padat Karya di 2026
Solskjaer Buka Peluang Pulang ke Old Trafford, MU Cari Nahkoda Darurat Usai Amorim Dipecat
BTS Siap Kembali ke Panggung Dunia, Album Baru dan Tur Global Dijadwalkan Rilis Maret 2026
Siap-siap! Ariana Grande Bakal Kembali ke Panggung Dunia Lewat 'Eternal Sunshine Tour' 2026