Depresi Gegara Putin, Surat Wasiat Ungkap Tekanan Psikologis WN Rusia yang Bunuh Diri di Badung Bali

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 3 Januari 2026 | 10:13 WIB
Ilustrasi orang meninggal dunia  (Istimewa)
Ilustrasi orang meninggal dunia (Istimewa)

INSIBERNEWS – Hebohkan warga sekitar, seorang warga negara Rusia berinisial VG (50) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kawasan Jalan Muding Indah, Desa Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (1/1/2026) pagi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh asisten rumah tangga yang bekerja di lokasi. Setelah melihat kondisi korban, saksi segera melaporkannya kepada pemilik rumah dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian menduga VG mengakhiri hidupnya akibat tekanan psikologis berat. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya surat wasiat yang berisi curahan perasaan korban mengenai dampak konflik Rusia–Ukraina terhadap kehidupannya.

Baca Juga: Teror Bom Molotov ke Rumah DJ Donny Tuai Sorotan, Polisi Diminta Segera Selidiki Pelaku

Berikut potongan isi surat wasiat VG yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:

"Saya tidak punya uang lagi untuk bertahan hidup. Dulu saya berhenti bekerja karena hati nurani saya tidak mengizinkan saya membayar pajak kepada Rusia fasis untuk perang ini. Putin telah mengambil segalanya dari saya. Tidak ada hal baik di depan, jadi tidak ada alasan dan kekuatan untuk melanjutkan."

Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa korban diketahui mengalami depresi dan sempat mendapatkan pendampingan medis. Selain itu, korban juga disebut menjalani kehidupan yang tertutup dan jarang beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Siapkan Ribuan Unit Rumah, Danantara Kebut Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana

“Sehingga dapat dipastikan korban meninggal dunia karena bunuh diri yang diduga mengalami depresi, diperkuat dengan keterangan saksi dan surat wasiat yang ditinggalkan korban di ruang tamu,” ujarnya, Jumat (2/1).

Dalam pemeriksaan lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk dokumen identitas dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 60 juta dalam berbagai mata uang, 5 dolar AS, 2 dolar Singapura, dan 4.400 baht.

Seluruh barang tersebut telah dicatat sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Dihantui Angka APBN di Ujung Tahun, Penerimaan Negara Belum Sesuai Harapan

Jenazah VG selanjutnya dievakuasi ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia guna menghubungi keluarga korban di negara asal.

Kasus ini masih ditangani oleh Polres Badung dengan pendekatan kemanusiaan, sembari memastikan seluruh prosedur hukum dan diplomatik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X