INSIBERNEWS - Melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kecepatan respons aparat dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
Pelayanan yang lamban dinilai dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Menurut Sigit, fenomena munculnya istilah “no viral no justice” di media sosial menjadi cerminan kekecewaan masyarakat. Istilah tersebut, lahir karena masih adanya laporan warga yang tidak segera ditangani secara serius oleh aparat.
Baca Juga: Siapkan Ribuan Unit Rumah, Danantara Kebut Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana
Ditekankan bahwa setiap anggota Polri harus mampu bergerak cepat tanpa harus menunggu tekanan opini publik. Penanganan yang profesional dan tepat waktu dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice,” kata Sigit, Rabu (31/12/2025).
Kapolri kemudian mengingatkan jajarannya agar tidak bersikap defensif atau terbawa perasaan saat menerima kritik dari masyarakat. Kritik, menurutnya, harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Dihantui Angka APBN di Ujung Tahun, Penerimaan Negara Belum Sesuai Harapan
Ditegaskan bahwa polisi adalah pelayan publik yang dituntut untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan, dan memberikan solusi yang adil. Sikap terbuka dan empati menjadi bagian penting dari tugas kepolisian modern.
Kapolri meminta seluruh satuan kerja terus melakukan pembenahan internal tanpa mengabaikan hal-hal positif yang telah berjalan. Reformasi di tubuh Polri harus dilakukan secara berkelanjutan dan terukur.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan sistem pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Dengan mekanisme yang jelas dan transparan, laporan warga diharapkan bisa diproses lebih cepat dan akuntabel.
Kapolri berharap, ke depan tidak ada lagi kesan bahwa keadilan hanya hadir setelah sebuah kasus ramai diperbincangkan. Polisi, kata dia, harus menjadi institusi yang responsif sejak laporan pertama diterima.
Artikel Terkait
Danielle Eks NewJeans Siapkan Tim Hukum, Hadapi Gugatan ADOR Ratusan Miliar Rupiah
Sering Lupa di Usia Muda? Bisa Jadi Ini Kebiasaan yang Diam-diam Merusak Daya Ingat
Menkeu Purbaya Dihantui Angka APBN di Ujung Tahun, Penerimaan Negara Belum Sesuai Harapan
Kemenkes Pastikan 'Super Flu' Masih Terkendali, Warga Diminta Tetap Waspada
Terkait Bencana Banjir Sumatera, Prabowo Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Status Bencana Nasional
Siapkan Ribuan Unit Rumah, Danantara Kebut Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana