INSIBERNEWS - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian kembali memfasilitasi mobilisasi komoditas cabai dari Provinsi Aceh ke Kota Medan, Sumatera Utara. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi pasokan dan harga cabai yang berfluktuasi di wilayah Sumatra bagian utara.
Pengiriman cabai tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu petani Aceh yang terdampak bencana alam dalam beberapa waktu terakhir. Produksi cabai yang melimpah dikhawatirkan tidak terserap pasar jika tidak segera didistribusikan ke daerah yang membutuhkan.
Baca Juga: Waspada Tren Matcha, Berikut Efek Samping pada Tubuh Jika Dikonsumsi Berlebihan
Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa mobilisasi antardaerah ini memiliki tujuan ganda, yakni menjaga keseimbangan pasokan dan melindungi pendapatan petani.
“Pengiriman cabai dari Aceh ke Medan dilakukan seiring dengan upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga cabai, sekaligus membantu para petani di wilayah Aceh agar produksi mereka terserap dengan baik,” ujar Ketut Astawa dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12/2025).
Ia menambahkan, Medan dipilih sebagai daerah tujuan karena memiliki tingkat konsumsi cabai yang tinggi dan berfungsi sebagai pusat distribusi ke wilayah sekitarnya. Dengan suplai tambahan, harga cabai diharapkan tetap terkendali dan tidak memicu lonjakan inflasi pangan.
Baca Juga: Jadi Wajah BA Investasi, Dude Harlino Terseret Kasus Gagal Bayar Rp1,3 Triliun
Dari sisi petani, kebijakan ini dinilai sangat membantu. Pasca bencana, banyak petani kesulitan memasarkan hasil panen karena terganggunya rantai distribusi dan melemahnya daya beli di daerah produksi.
Bapanas dan Kementan memastikan proses distribusi dilakukan dengan pengawasan ketat agar kualitas cabai tetap terjaga hingga tiba di lokasi tujuan. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha juga terus diperkuat.
Program mobilisasi pangan antardaerah ini sebelumnya telah diterapkan pada sejumlah komoditas strategis lain, seperti bawang merah dan beras. Pemerintah menilai skema tersebut efektif dalam meredam gejolak harga sekaligus menjaga ketersediaan pangan nasional.
Baca Juga: KSPI Minta UMP DKI 2026 Dikoreksi: Upah Rp5,73 Juta Dinilai Belum Layak Hidup di Jakarta
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sistem distribusi pangan berbasis data produksi dan kebutuhan wilayah. Dengan begitu, kesejahteraan petani dapat terjaga dan masyarakat tetap memperoleh pangan dengan harga terjangkau.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pangan, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan risiko gangguan produksi di berbagai daerah.***
Artikel Terkait
Desa Pasir Masih Terisolasi, Perjuangan Relawan Melawan Arus Sungai Kirim Logistik ke Wilayah Gayo Lues
Angin Barat Ngamuk! Kapal Pinisi Wisata Sharandy of The Seas Tenggelam di Pelabuhan Serangan-Bali
Indonesia Nominator Presiden Dewan HAM PBB 2026, Oleh Soleh: Saatnya Bicara Lebih Terbuka di Forum Dunia
Insentif Guru Honorer Naik, DPR Ingatkan Negara Jangan Lupa Tenaga Administrasi Sekolah
Gelombang PHK Belum Mereda, DPR Ingatkan Pemerintah Segera Koreksi Arah Kebijakan Ekonomi
Remisi Natal untuk Harvey Moeis Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Rasa Keadilan
KSPI Minta UMP DKI 2026 Dikoreksi: Upah Rp5,73 Juta Dinilai Belum Layak Hidup di Jakarta
Jadi Wajah BA Investasi, Dude Harlino Terseret Kasus Gagal Bayar Rp1,3 Triliun
APBD DKI 2026 Resmi Dipatok Rp81,32 Triliun, Pemprov Fokuskan Anggaran ke Masalah Warga
Waspada Tren Matcha, Berikut Efek Samping pada Tubuh Jika Dikonsumsi Berlebihan