Satgas PKH Bergerak, Hutan Direbut Kembali dan Rp6 Triliun Masuk ke Kas Negara

Photo Author
- Rabu, 24 Desember 2025 | 20:52 WIB
Langkah Tegas Pemerintah, Jutaan Hektare Hutan Direbut dari Penguasaan Ilegal (Foto : Sekretariat Kabinet)
Langkah Tegas Pemerintah, Jutaan Hektare Hutan Direbut dari Penguasaan Ilegal (Foto : Sekretariat Kabinet)

INSIBERNEWS - Upaya penertiban kawasan hutan yang digencarkan pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat keberhasilan menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp6 triliun sekaligus merebut kembali penguasaan kawasan hutan seluas lebih dari 4 juta hektare yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah.

Satgas PKH yang dibentuk atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada awal 2025 ini bekerja lintas sektor untuk mengembalikan fungsi hutan sekaligus menegakkan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan.

Hasil penertiban tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Bereskan Kawasan Hutan dan Pertambangan: Penyimpangan Lama Tak Boleh Dibiarkan!

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, dari total kawasan yang berhasil dikuasai kembali, pemerintah akan menyerahkan tahap kelima kawasan hutan seluas 896.969,143 hektare. Lahan tersebut didominasi perkebunan kelapa sawit yang sebelumnya berada di dalam kawasan hutan.

“Lahan ini berasal dari 124 subjek hukum dan tersebar di enam provinsi,” ujar Burhanuddin.

Kawasan yang diserahkan tersebut akan dialihkan ke Kementerian Keuangan, kemudian dikelola oleh Danantara, sebelum akhirnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 240.575,38 hektare untuk dikelola sesuai ketentuan negara. Pemerintah menegaskan proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Banjir Berulang di Sumatera, Negara Bongkar Dugaan Peran Korporasi di Balik Kerusakan Hutan

Selain itu, kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Lahan yang tersebar di sembilan provinsi tersebut akan dipulihkan kembali agar fungsi ekologisnya dapat dikembalikan, terutama sebagai penyangga lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Pada kesempatan yang sama, Satgas PKH secara simbolis menyerahkan dana pemulihan keuangan negara sebesar Rp6,62 triliun. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Pada hari ini, kami menyerahkan uang negara sebesar Rp6.625.294.190.469,74,” kata Burhanuddin.

Baca Juga: Tak Hanya Cabe, Ferry Irwandi Soroti Komoditas Tani Lain untuk Bangkitkan Ekonomi Sumatera Pascabencana

Dana tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp2,34 triliun terhadap 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel.

Kedua, hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4,28 triliun, yang berkaitan dengan kasus fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta impor gula.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X