Kasus Roti O Picu Perdebatan Cashless, BI Tegaskan Rupiah Tak Boleh Ditolak!

Photo Author
- Senin, 22 Desember 2025 | 13:43 WIB
Bank Indonesia Tegaskan Rupiah adalah Alat Pembayaran SAH (Dok. Bank Indonesia)
Bank Indonesia Tegaskan Rupiah adalah Alat Pembayaran SAH (Dok. Bank Indonesia)

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Sumatera, Warga Diminta Waspada Risiko Pascabencana

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa seluruh instrumen pembayaran di Indonesia tetap berbasis Rupiah, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

“Digitalisasi sistem pembayaran terus kami dorong karena cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Namun, masyarakat tetap memiliki hak penuh untuk memilih metode pembayaran yang paling nyaman, termasuk uang tunai,” ujar Filianingsih dalam keterangannya.

Kasus Roti O ini dinilai menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha di tengah masifnya digitalisasi. Transformasi layanan, menurut banyak pihak, perlu diimbangi dengan pendekatan yang lebih inklusif agar tidak mengesampingkan hak dan kenyamanan konsumen.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X