Aturan Baru OJK Soal Penjatahan IPO: Porsi Ritel Kini Diperbesar, Akses Investor Kecil Makin Terbuka

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 4 Desember 2025 | 14:48 WIB
 Aturan Baru OJK Soal Penjatahan IPO (Photo : pelakubisnis.com)
Aturan Baru OJK Soal Penjatahan IPO (Photo : pelakubisnis.com)

Dengan akses yang lebih inklusif, pasar IPO diharapkan semakin berkembang dan mampu menarik investor pemula untuk terlibat secara aman dan terukur.

Baca Juga: PNM Hadirkan Fitur Aksesibilitas Digital, Rayakan Hari Disabilitas dengan Langkah Inklusif yang Lebih Nyata

Melalui pembaruan ini, OJK menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pasar modal yang tidak hanya tumbuh pesat, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih seimbang bagi seluruh lapisan investor.

Dengan meningkatnya porsi ritel, harapannya industri pasar modal dapat menjadi ruang investasi yang semakin ramah dan berkeadilan bagi masyarakat luas.***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X