INSIBERNEWS - Mahfud MD angkat bicara terkait bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa minggu terakhir. Dalam kanal YouTube pribadinya, Mahfud menyampaikan pandangan kritis mengenai faktor penyebab bencana, termasuk ulah manusia dan kebijakan negara yang dinilai kurang cermat.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menilai bahwa berbagai kerusakan lingkungan yang memicu banjir dan longsor tidak semata-mata terjadi secara alami, melainkan dipengaruhi aktivitas manusia dan tata kelola kebijakan yang belum optimal.
“Saya harus katakan ini (bencana) kerusakan hutan karena ulah manusia dan bisa jadi juga kebijakan negara yang kurang cermat sehingga menimbulkan bencana yang seperti ini,” ujar Mahfud dalam tayangan tersebut.
Baca Juga: Donasi Meledak dalam 24 Jam, Ferry Irwandi Kumpulkan Rp10,3 M untuk Korban Banjir Sumatera
Soroti Dugaan Kolusi dalam Perizinan Tambang dan Kehutanan
Mahfud juga menyinggung indikasi praktik kolusi antara pejabat dan pihak perusahaan dalam urusan perizinan tambang maupun pengelolaan hutan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan agar praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan segera dihentikan.
“Kalau pernah ada dan masih ada, berhentilah main mata, memberi-memberi izin yang membahayakan rakyat, terutama hutan dan lahan-lahan tambang dan sebagainya,” kata Mahfud.
Pernyataan itu mempertegas kritiknya terhadap tata kelola sektor sumber daya alam yang seringkali menjadi sorotan publik karena rawan disalahgunakan.
Mahfud menilai bahwa lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pemberian izin dapat berkontribusi pada kerusakan lingkungan yang kemudian memicu bencana.
Selanjutnya, Mahfud juga mengangkat isu kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan.
Ia menyebut kasus Dera dan Monev di Semarang sebagai contoh perlakuan tidak adil terhadap warga yang memperjuangkan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Jejak Uang Rp100 Miliar ke PBNU, KPK Dalami Dugaan TPPU Maming dan Sorotan Baru soal Audit 2022
Menurut Mahfud, para pejuang lingkungan tidak seharusnya diperlakukan sebagai pelaku kriminal, terlebih ketika mereka berupaya melindungi ruang hidup masyarakat dari ancaman kerusakan ekologis.
Artikel Terkait
BRI Konsisten Dukung Ekonomi Kerakyatan, Berhasil Raih Penghargaan Anugerah Penggerak Sektor Keuangan atas Inisiatif Holding Ultra Mikro
Donasi Meledak dalam 24 Jam, Ferry Irwandi Kumpulkan Rp10,3 M untuk Korban Banjir Sumatera
Guru Cilincing Ditemukan Meninggal di Sekolah, Polisi Dalami Dugaan Gantung Diri
Dari Bandara ke Hotel, Thailand Kebut Persiapan Penyambutan Atlet SEA Games 2025