Soroti Bencana di Sumatera, Mahfud MD Singgung Soal Perizinan Tambang dan Pengelolaan Hutan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 3 Desember 2025 | 14:03 WIB
Mahfud MD sebut bencana di Sumatera bisa disebabkan oleh ulah manusia hingga kebijakan pemerintah yang tidak tepat.  (YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD sebut bencana di Sumatera bisa disebabkan oleh ulah manusia hingga kebijakan pemerintah yang tidak tepat. (YouTube/Mahfud MD Official)

INSIBERNEWS - Mahfud MD angkat bicara terkait bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa minggu terakhir. Dalam kanal YouTube pribadinya, Mahfud menyampaikan pandangan kritis mengenai faktor penyebab bencana, termasuk ulah manusia dan kebijakan negara yang dinilai kurang cermat.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menilai bahwa berbagai kerusakan lingkungan yang memicu banjir dan longsor tidak semata-mata terjadi secara alami, melainkan dipengaruhi aktivitas manusia dan tata kelola kebijakan yang belum optimal.

“Saya harus katakan ini (bencana) kerusakan hutan karena ulah manusia dan bisa jadi juga kebijakan negara yang kurang cermat sehingga menimbulkan bencana yang seperti ini,” ujar Mahfud dalam tayangan tersebut.

Baca Juga: Donasi Meledak dalam 24 Jam, Ferry Irwandi Kumpulkan Rp10,3 M untuk Korban Banjir Sumatera

Soroti Dugaan Kolusi dalam Perizinan Tambang dan Kehutanan
Mahfud juga menyinggung indikasi praktik kolusi antara pejabat dan pihak perusahaan dalam urusan perizinan tambang maupun pengelolaan hutan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan agar praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan segera dihentikan.

“Kalau pernah ada dan masih ada, berhentilah main mata, memberi-memberi izin yang membahayakan rakyat, terutama hutan dan lahan-lahan tambang dan sebagainya,” kata Mahfud.

Baca Juga: Audi Marissa Sempat Pindah Agama Kristen Ikut Suami, Kini di Tengah Keretakkan Rumah Tangga Diduga Kembali Peluk Islam

Pernyataan itu mempertegas kritiknya terhadap tata kelola sektor sumber daya alam yang seringkali menjadi sorotan publik karena rawan disalahgunakan.

Mahfud menilai bahwa lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pemberian izin dapat berkontribusi pada kerusakan lingkungan yang kemudian memicu bencana.

Selanjutnya, Mahfud juga mengangkat isu kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan.

Ia menyebut kasus Dera dan Monev di Semarang sebagai contoh perlakuan tidak adil terhadap warga yang memperjuangkan kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Jejak Uang Rp100 Miliar ke PBNU, KPK Dalami Dugaan TPPU Maming dan Sorotan Baru soal Audit 2022

Menurut Mahfud, para pejuang lingkungan tidak seharusnya diperlakukan sebagai pelaku kriminal, terlebih ketika mereka berupaya melindungi ruang hidup masyarakat dari ancaman kerusakan ekologis.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X