"Yang dimaksud status bencana nasional yang pernah ditetapkan Indonesia itu kan COVID-19. Saat ini statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi," jelasnya.
Baca Juga: Setahun Memimpin, Prabowo Dinilai Masih Bawa Beban Jokowi dan Ekspektasi Publik yang Tinggi
Meski demikian, Suharyanto memastikan bahwa pendekatan pemerintah pusat terhadap bencana ini tetap berskala penuh. Semua sumber daya dari BNPB, TNI, Polri, Basarnas, kementerian terkait, hingga relawan telah digerakkan maksimal untuk mempercepat pemulihan dan penanganan darurat.
Fokus utama saat ini meliputi pencarian korban yang belum ditemukan, penanganan pengungsi, pembukaan akses wilayah yang terisolasi, dan pendistribusian bantuan logistik ke area terdampak paling parah.
Pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk mendampingi masyarakat terdampak hingga kondisi benar-benar pulih.***
Artikel Terkait
Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Diperkuat, Guru Diminta Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Kronologi Kecelakaan Tunggal Aktor Gary Iskak yang Hilang Kendali saat Kendarai Motor di Pesanggrahan
Polri Buka Posko Kemanusiaan, Ajak Warga Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Seluruh Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: 'Jangan Korupsi Anggaran Pendidikan, Itu Hak Masa Depan Bangsa!'
BPKB Basah, STNK Hilang Diterjang Banjir? Begini Cara Mengurusnya Tanpa Ribet
Trump Wacanakan Pangkas Pajak Penghasilan Besar-Besaran, Klaim Negara Bisa Hidup dari Tarif
Belanja Pemerintah Tembus Rp1.109 T, Airlangga Sebut Dorong Laju Ekonomi di Akhir 2025
Selalu Dikaitkan dengan Hal Negatif, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP: 'Yang Saya Resmikan itu Bandara Maleo'
Pemerintah Siapkan Mudik Gratis Nataru 2025 2026, Kapasitas Disebut Bakal Jauh Lebih Besar
Rocky Gerung Kritik Proyek Whoosh: Bukan Kebutuhan Publik dan Bukan Lompatan Teknologi!