INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggerakkan tim penyidiknya untuk mendalami kasus dugaan suap terkait proyek pengerukan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan besar di Indonesia.
Pada pekan ini, lembaga antirasuah itu memanggil tujuh saksi di Jawa Tengah dan Bali untuk dimintai keterangan lebih rinci terkait aliran dana serta dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek multi-tahun tersebut.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Budi, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Jawa Tengah menjangkau lima orang saksi yang dinilai memiliki peran atau pengetahuan penting terkait proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Baca Juga: Putri KW Bidik Trofi Indonesia Masters 2026, Siap Tebus Kegagalan Musim Lalu
Para saksi tersebut antara lain JP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut, DEW selaku Bendahara Pengeluaran KSOP Tanjung Emas, serta RIR yang merupakan Kasi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan di instansi yang sama. Selain itu, dua aparatur sipil negara berinisial PP dan AAD juga turut dipanggil.
Di Bali, KPK memanggil seorang ASN berinisial NKA serta seorang pensiunan ASN berinisial IKA. Keduanya diduga mengetahui proses pengadaan dan pelaksanaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Benoa pada beberapa tahun anggaran. Berdasarkan informasi lapangan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain Joko Pujianto, Dewi, dan Riris Very Sulistiyani.
Baca Juga: Rekaman CCTV Rumah Terbongkar! Inara Rusli Resmi Laporkan Penyebarnya ke Bareskrim
KPK menilai pemeriksaan para saksi sangat penting untuk menelusuri apakah terdapat praktik suap, gratifikasi, atau konflik kepentingan dalam proses pengerjaan proyek yang melibatkan banyak pihak, baik di pusat maupun daerah.
Dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut mencuat setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian volume pekerjaan dan indikasi pengaturan pemenang tender.
Perkara ini terkait dengan empat paket besar pengerukan alur pelayaran di berbagai wilayah. Di Pelabuhan Tanjung Emas, pekerjaan pengerukan dilakukan sepanjang tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017. Sementara itu, Pelabuhan Samarinda di Kalimantan Timur juga masuk dalam penyelidikan untuk proyek pada tahun 2015 dan 2016.
Baca Juga: Mentan Amran Copot Staf Nakal yang Pungli Petani, Ungkap Tarif Rp50–600 Juta untuk Alsintan
Tidak hanya di Jawa dan Kalimantan, proyek pengerukan di Pelabuhan Benoa, Bali, pun dalam radar KPK. Pekerjaan yang berlangsung pada 2014 hingga 2016 itu disebut-sebut menjadi salah satu titik yang paling banyak menyisakan catatan kejanggalan.
Selain itu, Pelabuhan Pulang Pisau di Kalimantan Selatan untuk tahun anggaran 2013 dan 2016 turut diperiksa karena adanya dugaan praktik serupa.
KPK tengah menelusuri apakah terdapat pola yang sama dalam empat proyek tersebut, mulai dari proses pemilihan kontraktor, pencairan dana proyek, hingga pelaporan pekerjaan. Lembaga antikorupsi itu menduga adanya aliran uang ke sejumlah oknum pejabat untuk meloloskan atau mempercepat persetujuan pekerjaan.
Artikel Terkait
A400 Dikerahkan, Prabowo Gaspol Kirim Bantuan Darurat untuk Ibu, Bayi, dan Lansia di Sumatra
Mentan Amran Copot Staf Nakal yang Pungli Petani, Ungkap Tarif Rp50–600 Juta untuk Alsintan
Prabowo Siapkan Dewan Kesejahteraan Keuangan, Lengkapi Peran DNKI untuk Jaga ‘Kesehatan Finansial’ Warga
Jelang Nataru, Prabowo Tambah Kuota Gas 3 Kg: Pemerintah Pastikan Tak Ada Kekurangan Pasokan
Akhir Drama Tumbler Tuku Hilang, KAI dan Anita Jalani Mediasi, Saling Memaafkan
MAMA Awards 2025 Tetap Digelar di Hong Kong, Red Carpet Dibatalkan dan Acara Didedikasikan untuk Korban Kebakaran Tai Po
Dua Pria Palestina Tewas Setelah Diduga Sudah Menyerah, Israel Buka Penyelidikan atas Insiden di Jenin
Rekaman CCTV Rumah Terbongkar! Inara Rusli Resmi Laporkan Penyebarnya ke Bareskrim
BRI Peduli Bergerak Cepat Tanggap Bencana, Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Wilayah Sumatera
Putri KW Bidik Trofi Indonesia Masters 2026, Siap Tebus Kegagalan Musim Lalu