Mentan Amran Copot Staf Nakal yang Pungli Petani, Ungkap Tarif Rp50–600 Juta untuk Alsintan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 28 November 2025 | 13:36 WIB
Ilustrasi Pertanian (Foto : mosintuwu)
Ilustrasi Pertanian (Foto : mosintuwu)

INSIBERNEWS - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas setelah menerima laporan adanya oknum staf yang menyamar sebagai pejabat eselon tinggi dan memeras petani demi mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kasus ini terungkap setelah sejumlah petani melapor melalui kanal “Lapor Pak Amran” yang selama ini menjadi jalur aduan langsung ke Menteri.

Amran menyebut keputusan memecat staf tersebut bukan hal mudah, terlebih ia mengaku selama ini terbiasa turun langsung membantu petani. Namun dalam situasi seperti ini, kata dia, tidak ada ruang toleransi terhadap penyimpangan karena fasilitas negara adalah hak masyarakat.

Baca Juga: A400 Dikerahkan, Prabowo Gaspol Kirim Bantuan Darurat untuk Ibu, Bayi, dan Lansia di Sumatra

“‘Lapor Pak Amran’ membuahkan hasil. Ada traktor di 99 titik. Setiap petani mau ambil traktor, diminta bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat,” ucap Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11).

Ia menegaskan bahwa oknum tersebut bukan dirjen, melainkan hanya staf biasa yang memanfaatkan jabatannya untuk menipu dan menekan petani agar membayar sejumlah uang.

“Ada pegawai kementerian yang seperti ini, ya… diberhentikan, apa boleh buat,” sambungnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, Kementerian Pertanian menemukan adanya pungutan liar yang nilainya tidak main-main, mulai dari Rp50 juta hingga mencapai Rp600 juta. Modusnya, petani diminta membayar agar bisa membawa pulang traktor atau alsintan lain yang seharusnya diberikan secara gratis melalui program bantuan.

Baca Juga: Pemerintah Kerahkan A400 dan 3 Hercules Bawa Ratusan Bantuan Logistik dan Alat Komunikasi ke Lokasi Bencana Sumatera

Temuan itu langsung ditindaklanjuti tanpa menunda waktu. Seluruh berkas dan bukti diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum. Amran meminta aparat bergerak cepat demi menjaga integritas kementerian dan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Langsung tindaklanjuti, kalau perlu bawa, periksa hari ini. Dan Pak Sekjen, berhentikan staf itu. Enggak boleh,” tegasnya.

Amran mengatakan ia tidak akan mentolerir praktik semacam ini. Ia mengingatkan jajarannya bahwa seluruh aset dan alat pertanian yang disalurkan kementerian berasal dari uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat tanpa syarat atau pungutan.

Baca Juga: Update! Korban Kebakaran di Apartemen Hong Kong Capai 94 Orang, KJRI Evakuasi WNI yang Terimbas

“Saya sudah bilang, jangan macam-macam. Kalau saya dapat laporan, pasti saya pecat. Enggak boleh,” ucapnya dengan nada keras.

Kasus pungli ini menjadi pukulan bagi petani yang tengah berjuang memulihkan produksi pasca cuaca ekstrem di berbagai wilayah. Karena itu, Amran memastikan kementerian akan memperketat pengawasan, memperbaiki mekanisme distribusi alsintan, serta memperluas kanal aduan agar masyarakat bisa melapor tanpa takut.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X