Baca Juga: Kemenko Pangan Bantah Setujui Impor 250 Ton Beras ke Sabang, Tegaskan Stok Aceh Masih Aman
Awalnya, pelaku sempat memberikan keterangan palsu dengan mengklaim senjata itu dibuang ke sungai.
"Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku," ungkap Kombes Jauhari.
Polisi saat ini masih mendalami asal-usul senjata api yang dibawa oleh sopir taksi online tersebut, yang menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan FG.
Kasus ini menjadi sorotan serius terkait keamanan transportasi online dan penyalahgunaan narkoba yang berujung pada tindak kriminalitas berat (**)
Artikel Terkait
Lengser dari Kursi Ketum PBNU, Berikut Sejumlah Pertimbangan Pemecatan Gus Yahya
Mitsubishi Akui Pasar Lesu, Target Penjualan Nasional 850 Ribu Unit Dinilai Terlalu Muluk
OpenAI Prediksi 220 Juta Pengguna Akan Langganan ChatGPT, Sinyal Bisnis AI Makin Menggeliat
Perlu Konsultasi dengan Kemenkeu, Menpora Belum Putuskan terkait Bonus Kejuaraan dan Dana Pensiun Atlet