Pria yang berusia 71 tahun itu menjelaskan bahwa skema baru terdiri dari 30 tahun masa awal, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan untuk 30 tahun berikutnya.
“Menjadi 30 (tahun), 20 (tahun), 30 (tahun). Tetap satu siklusnya 80 tahun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Basuki menyebut bahwa seluruh investor yang terlibat dalam proyek IKN masih berada dalam posisi yang sama dan tidak ada pihak yang menyampaikan keberatan atas perkembangan terbaru ini.
“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada komplain dari investor pada kami,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ribuan Warga Sunter Jaya Kepung Kantor BPN, Tuntut Blokir Sertifikat Tanah di 7 RW Dicabut
Rosan Roeslani Siapkan Tim dan Gandeng Menkeu Purbaya untuk Negosiasi Utang Whoosh ke China
Mensos Apresiasi Lonjakan Warga yang Jujur Menolak Bansos karena Sudah Mampu
Kuku Mudah Patah dan Rapuh? Mungkin Tubuhmu Kekurangan Asupan Penting Ini
Bakal Bangun Pusat Pelatihan dan Akademi Olahraga, Menpora Ungkap Pemerintah Telah Siapkan Lahan 300 Hektare
Terima Hak Istimewa Presiden, Berikut Bedanya Rehabilitasi Ira Puspadewi vs Abolisi pada Tom Lembong