Mahfud MD Soroti Arah Demokrasi RI: Prosedur Semakin Ramai, Substansinya Makin Hilang?

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 24 November 2025 | 13:27 WIB
Mahfud MD bicara perkembangan demokrasi Indonesia dari masa ke masa. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD bicara perkembangan demokrasi Indonesia dari masa ke masa. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

INSIBERNEWS - Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD kembali mengulas perjalanan panjang demokrasi Indonesia sekaligus memberi peringatan soal gejala kemunduran yang menurutnya kini makin tampak jelas.

Dalam penjelasan terbarunya yang ia unggah pada Minggu, 23 November 2025, Mahfud melihat demokrasi Indonesia seperti bergerak menjauh dari makna sejatinya dan terjebak dalam pusaran prosedur yang hanya menguntungkan segelintir kekuatan politik.

Baca Juga: Tarif Listrik Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan hingga Akhir November

Ia menyebut tren ini bukan hal baru, melainkan rangkaian dari pola historis yang sudah terbentuk sejak era awal kemerdekaan. Mahfud menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak pernah tumbuh mulus.

Tiap generasi menghadapi masalah yang berbeda, tetapi intinya sering berkaitan dengan bagaimana kekuasaan memanfaatkan perangkat hukum secara formal untuk menekan fungsi demokrasi itu sendiri.

Menurut Mahfud, akar persoalan itu bisa dilihat dari kecenderungan negara menggunakan legalisme sebagai sarana memperkuat kekuasaan. Ia menyinggung konsep autocratic legalism, yaitu praktik ketika pemerintah tampak mengikuti aturan, namun substansinya justru menyempitkan ruang demokrasi.

Baca Juga: Kasus Ibu Hamil di Jayapura Jadi Alarm Keras, Pemprov Siapkan Evaluasi Total Layanan Kesehatan

Model seperti ini, kata dia, kini mulai terlihat kembali di Indonesia dalam berbagai bentuk, mulai dari proses pembuatan regulasi hingga praktik politik sehari-hari.

Dalam penjelasannya, Mahfud juga mengangkat kembali memori politik era Orde Baru yang menurutnya menjadi salah satu fase paling terang dalam menggambarkan bagaimana demokrasi bisa berjalan hanya sebagai formalitas. Ia menyebut fungsi legislatif saat itu tidak lebih dari alat pengesahan kebijakan pemerintah tanpa perdebatan substansial.

“DPR waktu itu ya cuma jadi stempel, bukan lembaga pengawas,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Semenyeramkan Kata Orang, Raffi Ahmad Ceritakan Kondisi Nyata di Lapas Nusakambangan Tempat Ammar Zoni

Mahfud menilai, pola seperti itu sempat terkikis setelah Reformasi, tetapi beberapa tanda kemundurannya kini kembali muncul. Ia mengingatkan bahwa institusi demokrasi yang tampak berjalan belum tentu benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbang kekuasaan.

Ia kemudian menyoroti fenomena korupsi sebagai cerminan perubahan moralitas kekuasaan. Menurutnya, skala korupsi yang dulu hanya puluhan miliar kini melonjak hingga triliunan dan muncul hampir setiap pekan sebagai berita rutin.

Mahfud melihat kondisi ini sebagai bukti bahwa sistem demokrasi prosedural tidak cukup untuk menghalangi penyimpangan jika substansi nilai-nilai demokrasi tak dipegang.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X