Salah satu isu yang turut diperiksa adalah dugaan adanya tanah negara yang dibeli kembali oleh negara melalui proyek Whoosh.
“Termasuk itu (tanah negara), kami masih terus mendalami informasi yang kami peroleh,” ucap Budi.
Pernyataan ini menguatkan dugaan yang sebelumnya disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang sempat mengungkap adanya modus menjual barang milik negara kembali ke negara.
“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep.
Jika dugaan ini terbukti, negara berpotensi mengalami kerugian ganda karena harus mengeluarkan anggaran pembebasan lahan yang pada dasarnya sudah menjadi milik negara, sementara pihak tertentu meraup keuntungan dari celah tersebut.
KPK memastikan penyelidikan akan terus diperdalam untuk menelusuri rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab.***
Artikel Terkait
Menjelang Voting DK PBB, Netanyahu Tegaskan Tolak Negara Palestina dalam Bentuk Apa Pun
ADOR Ambil Langkah Hukum Tegas Lindungi NewJeans dari Konten Berbahaya di Dunia Maya
Kolaborasi BMW–Momenta Siapkan iX3 Generasi Baru dengan Teknologi Otonom yang Lebih Cerdas
RUU KUHAP Siap Disahkan DPR Hari Ini, Sejumlah Aturan Penting Bakal Berubah
Pencarian Longsor Cilacap Masih Berlanjut, Korban Selamat Desak Relokasi Aman Dipercepat
Tragis! Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Dua Bus dan Satu Minibus Terlibat Benturan Berantai
Harga Emas Antam Turun Cukup Dalam, Ini Daftar Harga Terbarunya di Pasaran
Banjir Ulasan Buruk, Netizen Ungkap Deretan Masalah Aplikasi TRING! Pegadaian
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Menjulang 800 Meter dan Warga Diminta Waspada
Baim Wong Siapkan Dua Film Baru Usai ‘Sukma’, Garap Remake Thriller Korea hingga Drama Keluarga Bertabur Bintang