Redenominasi Rupiah Makin Ramai Dibahas, Publik Khawatir Soal Efek Psikologis

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah Indonesia (Photo : Shutterstock.com/Maciej Matlak)
Ilustrasi Uang Rupiah Indonesia (Photo : Shutterstock.com/Maciej Matlak)

“Hal yang perlu dikhawatirkan adalah efek psikologisnya, karena uang Rp1000 jadi Rp1 bagi masyarakat kita yang hidupnya Rp50 ribu sehari,” tegasnya.

Ia memberi ilustrasi bagaimana kebijakan ini dapat memicu rasa tidak nyaman bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

“Kalau dipotong dari Rp50 ribu jadi Rp50 perak kan, masyarakat kita akan merasa kok jadi sedikit sekali uangnya,” ujarnya.

Di sisi lain, muncul pertanyaan publik mengenai siapa yang sebenarnya memegang kendali dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan redenominasi. Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah domain Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Stabilkan Pasokan Emas Nasional, Antam Sambut Positif Freeport yang Kembali Beroperasi

“Jadi kalau ada redenominasi, itu bukan wewenang Kementerian Keuangan; nanti Bank Indonesia yang akan menyelenggarakannya,” kata Purbaya di kompleks Kemenkeu, Jakarta.

Purbaya menjelaskan bahwa redenominasi tercantum di PMK karena masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2025—2029, sehingga secara administratif hanya perlu dicantumkan tanpa menentukan langkah teknisnya.

“Kalau Anda tanya strategi Anda apa? Saya nggak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Dukung Produk Kerajinan Lokal, Pundi Craft Tumbuh Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Di sisi BI, publik sempat mendapat penjelasan untuk menenangkan kekhawatiran soal perubahan nilai uang. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan redenominasi tidak akan mengubah daya beli masyarakat maupun nilai rupiah terhadap barang dan jasa.

“Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan atau jasa,” kata Denny.

BI menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah peningkatan efisiensi transaksi dan penguatan kredibilitas rupiah di mata publik maupun internasional. Meski begitu, wacana ini tetap memancing diskusi baru soal kesiapan masyarakat, strategi komunikasi publik, hingga kesiapan sistem ekonomi.

Baca Juga: Timnas U-22 Indonesia Bakal Lawan Mali, Mauro Ziljlstra Beberkan Kondisi dan Kendala Skuad Garuda Muda

Kini, perdebatan soal redenominasi kembali melebar—bukan hanya mengenai perlu tidaknya kebijakan tersebut diberlakukan, tetapi juga mengenai kesiapan masyarakat dan bagaimana pemerintah bersama BI menjabarkan langkah konkret yang jelas sebelum keputusan besar itu diambil.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X