“Status tersangka ini muncul tepat setelah kami membongkar dokumen Gibran Black Paper. Isinya membuktikan bahwa ada ketidaksesuaian terkait riwayat pendidikan Wapres. Dan kami sadar, sejak itu ancaman kriminalisasi pasti datang,” ungkapnya.
Meski kini berstatus tersangka, Roy mengaku tidak gentar. Ia menegaskan akan terus melawan dan membuka fakta-fakta baru terkait dokumen tersebut. Bagi Roy, kasus ini bukan sekadar soal pribadi, melainkan perjuangan atas hak publik untuk tahu kebenaran di balik para pejabat negara.
Baca Juga: Pasar Modal Bukan Tempat Judi, OJK Ingatkan Investor untuk Berpikir Logis dan Legal
“Kalau negara ini mau maju, jangan matikan suara yang kritis. Kami hanya meneliti dan menyampaikan fakta. Kalau itu saja dianggap kejahatan, berarti demokrasi kita sedang dalam bahaya,” tutupnya dengan nada penuh penekanan.***
Artikel Terkait
Tasya Farasya Pamer Status Baru Usai Pengadilan Agama Kabulkan Permintaan Cerai Dengan Ahmad Assegaf
Pasar Modal Bukan Tempat Judi, OJK Ingatkan Investor untuk Berpikir Logis dan Legal
Amran Sulaiman Ancam Copot ASN Kementan yang Sewakan Lahan Negara: 'Langsung di Lapangan!'
Tragis! Gegara Alami Rem Blong, Truk Pasir di Bali Mundur dan Tewaskan Pejalan Kaki
Kemenkeu Buka Rekrutmen CPNS 2025–2029, Siapkan 2100 Formasi di Tahun Pertama
Trump Akhiri Shutdown Terpanjang dalam Sejarah AS, Pemerintah Kembali Beroperasi
El Rumi Sempat Ketahuan Like Video Marsha Aruan, Ia Klarifikasi Dan Langsung Unfollow IG Mantan
Natalius Pigai Ultimatum Pemerintah: 'Sebulan Harus Ada Aturan Anti-bullying, Kalau Tidak Saya yang Bertindak!'
Soal Polemik Utang Whoosh, ICW Sebut Perencanaan Proyek Pemerintah Kurang Matang
Rismon Sianipar Pamer Buku ‘Gibran End Game, Sebut Isinya soal Dugaan Wapres yang Tak Punya Ijazah SMA