INSIBERNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan bahwa pasar modal bukan arena spekulasi apalagi perjudian. Lembaga pengawas sektor keuangan itu mengingatkan para investor agar selalu menanamkan modal berdasarkan prinsip “legal dan logis”, bukan sekadar mengikuti tren atau godaan cuan instan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan hal tersebut dalam kegiatan literasi keuangan di Denpasar, Bali, Rabu (12/11/2025).
Ia mengatakan, pasar modal memiliki aturan yang ketat dan pengawasan berlapis agar tidak menjadi ladang spekulasi tanpa arah.
Baca Juga: Paspor Elektronik RI Kini Punya Fitur Fluorescent, Lebih Aman dan Tampak Mewah di Bawah Sinar UV
“Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK,” ujar Inarno.
Menurutnya, banyak masyarakat, khususnya kalangan muda, tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami risiko di baliknya. Fenomena ini sering terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pasar dan prinsip dasar investasi.
Inarno menjelaskan bahwa keputusan berinvestasi seharusnya dilakukan dengan analisis yang matang dan disesuaikan dengan profil risiko masing-masing individu. Bukan hanya sekadar ikut-ikutan tren atau dorongan dari media sosial.
Baca Juga: Jun Ji Hyun dan Ji Chang Wook Siap Tampil di Drama Fantasi Romantis 'Human X Gumiho'
OJK juga terus mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu mengenali produk investasi yang legal dan aman. Edukasi ini menjadi penting mengingat masih maraknya investasi bodong dan platform ilegal yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas.
“Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan memahami produk investasi yang sesuai dengan tujuan keuangannya,” tambah Inarno.
Baca Juga: HEBOH! Vakum dari Dunia Musik, Penyanyi Adele Tiba-tiba Debut Main Film 'Cry to Heaven'
Ia juga menegaskan, investasi yang baik harus memenuhi tiga aspek: aman, legal, dan sesuai profil risiko. Dengan cara itu, investor dapat menumbuhkan aset secara berkelanjutan dan membantu memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
OJK berencana memperluas kegiatan edukasi ke berbagai daerah di Indonesia melalui program literasi keuangan terpadu. Langkah ini diharapkan bisa membantu masyarakat memahami bahwa berinvestasi bukan soal keberuntungan, melainkan strategi dan pengetahuan yang tepat.***
Artikel Terkait
Ayah Azizah Salsha, Andre Rosiade Sebut Anaknya Selalu Jadi Korban Hujatan: Padahal Azizah Gak Ngdzholimin Netizen
Pulihkan Hak dan Martabat, Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara
BATAS WAKTU 30 HARI! Natalius Pigai Ancam Terbitkan Permen HAM Jika Negara Abai Bullying
2 Guru Asal Luwu Utara Yang Dipecat Oleh Gubernur Sulsel Karena Bantu Guru Honorer, kini Mendapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo
HEBOH! Vakum dari Dunia Musik, Penyanyi Adele Tiba-tiba Debut Main Film 'Cry to Heaven'
OCA Puji Kekompakan Dunia Olahraga Indonesia, Sebut Jadi Teladan untuk Asia
NewJeans Akhiri Konflik dengan ADOR, Seluruh Anggota Resmi Kembali ke Agensi
Jun Ji Hyun dan Ji Chang Wook Siap Tampil di Drama Fantasi Romantis 'Human X Gumiho'
ADOR Diduga Sengaja Ciptakan Drama Internal NewJeans, Fans Soroti Pernyataan yang Masih Gantung
Paspor Elektronik RI Kini Punya Fitur Fluorescent, Lebih Aman dan Tampak Mewah di Bawah Sinar UV