Pasar Modal Bukan Tempat Judi, OJK Ingatkan Investor untuk Berpikir Logis dan Legal

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 12:46 WIB
OJK Ingatkan Pasar Modal bukan Tempat Judi (Unsplash)
OJK Ingatkan Pasar Modal bukan Tempat Judi (Unsplash)

INSIBERNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan bahwa pasar modal bukan arena spekulasi apalagi perjudian. Lembaga pengawas sektor keuangan itu mengingatkan para investor agar selalu menanamkan modal berdasarkan prinsip “legal dan logis”, bukan sekadar mengikuti tren atau godaan cuan instan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan hal tersebut dalam kegiatan literasi keuangan di Denpasar, Bali, Rabu (12/11/2025).

Ia mengatakan, pasar modal memiliki aturan yang ketat dan pengawasan berlapis agar tidak menjadi ladang spekulasi tanpa arah.

Baca Juga: Paspor Elektronik RI Kini Punya Fitur Fluorescent, Lebih Aman dan Tampak Mewah di Bawah Sinar UV

“Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK,” ujar Inarno.

Menurutnya, banyak masyarakat, khususnya kalangan muda, tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami risiko di baliknya. Fenomena ini sering terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pasar dan prinsip dasar investasi.

Inarno menjelaskan bahwa keputusan berinvestasi seharusnya dilakukan dengan analisis yang matang dan disesuaikan dengan profil risiko masing-masing individu. Bukan hanya sekadar ikut-ikutan tren atau dorongan dari media sosial.

Baca Juga: Jun Ji Hyun dan Ji Chang Wook Siap Tampil di Drama Fantasi Romantis 'Human X Gumiho'

OJK juga terus mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu mengenali produk investasi yang legal dan aman. Edukasi ini menjadi penting mengingat masih maraknya investasi bodong dan platform ilegal yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas.

“Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan memahami produk investasi yang sesuai dengan tujuan keuangannya,” tambah Inarno.

Baca Juga: HEBOH! Vakum dari Dunia Musik, Penyanyi Adele Tiba-tiba Debut Main Film 'Cry to Heaven'

Ia juga menegaskan, investasi yang baik harus memenuhi tiga aspek: aman, legal, dan sesuai profil risiko. Dengan cara itu, investor dapat menumbuhkan aset secara berkelanjutan dan membantu memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

OJK berencana memperluas kegiatan edukasi ke berbagai daerah di Indonesia melalui program literasi keuangan terpadu. Langkah ini diharapkan bisa membantu masyarakat memahami bahwa berinvestasi bukan soal keberuntungan, melainkan strategi dan pengetahuan yang tepat.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X