INSIBERNEWS – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Dalam pernyataannya yang bernada keras, Roy menyebut penetapan dirinya sebagai bentuk kriminalisasi yang diwariskan dari rezim sebelumnya dan menuding pola itu masih terus digunakan hingga kini.
“Negeri ini sudah lama mengalami suatu rezim yang bengis, kejam, dan gemar mempidanakan orang. Pola itu tidak pernah berhenti, bahkan diwariskan hingga sekarang,” kata Roy kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 13 November 2025.
Baca Juga: El Rumi Sempat Ketahuan Like Video Marsha Aruan, Ia Klarifikasi Dan Langsung Unfollow IG Mantan
Roy lalu menyinggung Presiden Prabowo Subianto agar tidak terjebak dalam praktik serupa seperti rezim terdahulu. Ia menilai, jika kriminalisasi terhadap warga yang kritis tetap berlanjut, maka semangat perubahan yang diusung pemerintahan baru akan kehilangan maknanya.
“Jangan sampai Pak Prabowo mengulangi kesalahan masa lalu. Beliau adalah sosok yang selama ini menjanjikan perbaikan, jadi seharusnya tidak membiarkan praktik semacam ini terus terjadi,” tegas Roy.
Roy kemudian menyinggung istilah “angka sakti” delapan orang, yang menurutnya merupakan jumlah individu berikutnya yang akan mengalami nasib serupa dengannya. Ia mengklaim sudah mengantongi sejumlah nama yang kini sedang diincar.
“Masa iya sekarang ada delapan lagi yang mau dipidanakan? Itu luar biasa. Kalau begitu, artinya kita belum benar-benar lepas dari bayang-bayang kriminalisasi,” ujarnya sambil tersenyum tipis.
Pria yang dikenal sebagai pakar telematika itu menegaskan bahwa kasus yang menjerat dirinya bukan murni persoalan hukum, melainkan berkaitan dengan dinamika politik yang lebih besar. Ia menyebut ada pihak-pihak tertentu di lingkar kekuasaan yang memanfaatkan hukum untuk menyerang mereka yang kritis terhadap pemerintah.
“Saya yakin ini bukan kesalahan Pak Prabowo. Tapi ada orang-orang di sekeliling beliau yang ingin mencoreng nama presiden, membuatnya tampak buruk di mata rakyat,” ujar Roy.
Roy juga menyinggung keterkaitan antara kasus hukum yang menimpanya dengan publikasi dokumen yang ia sebut sebagai Gibran Black Paper. Menurutnya, dokumen itu berisi hasil riset yang mempertanyakan keabsahan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Kemenkeu Buka Rekrutmen CPNS 2025–2029, Siapkan 2100 Formasi di Tahun Pertama
Artikel Terkait
Tasya Farasya Pamer Status Baru Usai Pengadilan Agama Kabulkan Permintaan Cerai Dengan Ahmad Assegaf
Pasar Modal Bukan Tempat Judi, OJK Ingatkan Investor untuk Berpikir Logis dan Legal
Amran Sulaiman Ancam Copot ASN Kementan yang Sewakan Lahan Negara: 'Langsung di Lapangan!'
Tragis! Gegara Alami Rem Blong, Truk Pasir di Bali Mundur dan Tewaskan Pejalan Kaki
Kemenkeu Buka Rekrutmen CPNS 2025–2029, Siapkan 2100 Formasi di Tahun Pertama
Trump Akhiri Shutdown Terpanjang dalam Sejarah AS, Pemerintah Kembali Beroperasi
El Rumi Sempat Ketahuan Like Video Marsha Aruan, Ia Klarifikasi Dan Langsung Unfollow IG Mantan
Natalius Pigai Ultimatum Pemerintah: 'Sebulan Harus Ada Aturan Anti-bullying, Kalau Tidak Saya yang Bertindak!'
Soal Polemik Utang Whoosh, ICW Sebut Perencanaan Proyek Pemerintah Kurang Matang
Rismon Sianipar Pamer Buku ‘Gibran End Game, Sebut Isinya soal Dugaan Wapres yang Tak Punya Ijazah SMA