DPR Minta Kemenperin Awasi Ketat Udang Beku, Khawatir Produk Terkontaminasi Radioaktif Juga Beredar di Pasar Domestik

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 11 November 2025 | 18:55 WIB
Foto ilustrasi - DPR desak Kemenperin soal keamanan udang beku di pasar lokal. (Unsplash/Etienne Girardet)
Foto ilustrasi - DPR desak Kemenperin soal keamanan udang beku di pasar lokal. (Unsplash/Etienne Girardet)

INSIBERNEWS – Isu udang beku asal Indonesia yang diduga terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) memicu keprihatinan serius di parlemen. Komisi VII DPR RI memanggil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk meminta penjelasan mendalam soal potensi penyebaran produk tersebut ke pasar dalam negeri.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 10 November 2025, sejumlah anggota dewan menyoroti aspek pengawasan keamanan pangan domestik yang dinilai belum memadai.

Mereka menekankan pentingnya memastikan bahwa udang beku yang diproduksi untuk ekspor dan pasar lokal memiliki standar keamanan yang sama ketatnya.

Baca Juga: Redenominasi Rupiah Tak Perlu Dikhawatirkan, Danantara Yakin Pemerintah Sudah Hitung Semua Risiko

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti kemungkinan bahwa sebagian udang dari produksi yang sama juga beredar di pasar Indonesia.

“Apakah udang yang terdeteksi radioaktif di luar negeri ini juga berasal dari batch produksi yang sama dengan yang dijual di dalam negeri?” tanya Evita di hadapan pejabat Kemenperin.

“Jangan sampai rakyat Indonesia justru ikut mengonsumsi produk yang sama, sementara negara lain sudah menariknya dari pasaran,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Kirim Tim ke China, Bahas Skema Pembayaran Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh

Evita menegaskan bahwa pengawasan pemerintah tak boleh hanya berhenti pada ekspor. Ia mendesak agar Kemenperin bersama lembaga terkait segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap distribusi udang beku di pasar domestik.

Menurutnya, jika ditemukan indikasi kontaminasi, langkah penarikan produk harus segera dilakukan tanpa kompromi.

“Kita tidak boleh hanya fokus menjaga nama baik ekspor, tapi lalai melindungi konsumen dalam negeri,” tegasnya. “Kalau memang terbukti ada distribusi domestik, harus segera ditarik dari peredaran.”

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Siap Guncang Madrid di Mad Cool Festival 2026

Kekhawatiran DPR mencuat setelah laporan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyebut adanya paparan Cs-137 pada udang beku asal Indonesia yang diekspor oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food). Produk itu bahkan telah dijual di sejumlah ritel besar di Amerika, termasuk Walmart, sebelum akhirnya diminta untuk dimusnahkan.

Temuan ini memicu penyelidikan lintas lembaga di Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kepolisian RI kini bekerja sama mengusut dugaan keterkaitan antara paparan radioaktif dengan pengelolaan limbah industri di kawasan Cikande, Banten.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X