Peluang Ekspor Udang RI Kembali Terbuka, FDA AS Minta Sertifikasi Bebas Cesium-137 untuk Jamin Mutu

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 3 November 2025 | 17:04 WIB
Peluang Ekspor Udang RI Kembali Terbuka, FDA AS Minta Sertifikasi Bebas Cesium-137 untuk Jamin Mutu (Istimewa)
Peluang Ekspor Udang RI Kembali Terbuka, FDA AS Minta Sertifikasi Bebas Cesium-137 untuk Jamin Mutu (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) kembali terbuka, pasca penemuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Namun kini kegiatan ekspor udang harus dengan syarat sertifikasi bebas Cs-137.

Ekspor udang bersertifikasi ke AS sendiri sudah dimulai pada per 31 Oktober 2025 melalui terminal kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Pesawat A400 Disiapkan Prabowo untuk Misi Kemanusiaan dan Evakuasi Medis di Gaza

Persiapan Skema Sertifikasi untuk Ekspor yang Aman
Demi keamanan udang yang akan diekspor, KKP melalui Badan Mutu juga telah menyiapkan skema dan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137.

Sertifikasi tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan Import Alert #99-52.

“Hal ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tentunya mendorong kegiatan ekspor udang yang sehat, bermutu serta aman dikonsumsi untuk keberterimaan di negara tujuan,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini, dikutip dari keterangan resminya pada Senin, 3 November 2025.

Baca Juga: Pidato Prabowo di APEC: Perdagangan Bebas Harus Disertai Keadilan dan Kesetaraan

Proses Sertifikasi Dilakukan oleh KKP
Atas penunjukkan dari FDA AS, KKP akan menjadi lembaga yang memiliki kewenangan atau Certifying Entity (CE) untuk mengeluarkan sertifikat bebas Cs-137.

Sedangkan untuk proses sertifikasi akan dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Udang yang akan diekspor nantinya akan menjalani proses scanning dan testing di wilayah Jawa dan Lampung sebagai titik kritis produksi udang Indonesia.

Baca Juga: Sambut Bulan November 2025, Apakah Ada Tanggal Merah selain Hari Minggu?

Dengan sertifikasi yang dimiliki untuk menjamin mutu udang dan sistem keamanan Indonesia.

“31 Oktober 2025 adalah tanggal entry into effect aturan Import Alert 99-52 di AS dan juga merupakan ekspor perdana udang Indonesia bebas Cs-137, kita ingin tunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem jaminan mutu level internasional,” imbuh Ishartini.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X