Danantara, superholding BUMN yang menaungi proyek KCJB tersebut saat ini tengah mencari cara meringankan beban pembiayaan, termasuk kemungkinan penjadwalan ulang pinjaman.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk menutup utang proyek tersebut.
Ia menjelaskan, sejak terbentuknya superholding Danantara, seluruh dividen BUMN telah menjadi milik entitas tersebut dan tidak lagi tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kan KCIC di bawah Danantara ya, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri,” ujar Purbaya saat media briefing di Sentul, Bogor pada Jumat 10 Oktober 2025 silam.
“Harusnya mereka manage (utang KCJB) dari situ. Jangan kita (pemerintah) lagi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Trump Perintahkan Uji Coba Nuklir, AS Teken 'Kesetaraan' dengan Negara Bersenjata Nuklir
Jelang Pergantian Tahun, Kemenhub Siapkan Extra Flight dan Tiket Terjangkau Hadapi Libur Nataru 2026
Doyoung dan Jungwoo NCT Siap Jalani Wajib Militer Bersama Desember 2025
Menkeu Pastikan Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Kredit Masyarakat, Bukan Konglomerat
Sidak Berujung Kekerasan, Wagub Pidie Jaya Minta Maaf usai Viral Pukul Kepala SPPG Sagoe
TERKUAK! Siswi MTs Sukabumi Wafat Diduga Bunuh Diri, Fakta Baru Terungkap Karena Perlakuan ini